Tak Ada Perda, Sampah Dibiarkan Numpuk di Jalinsum

Radar Sriwijaya – Pemandangan tak sedap dan terkesan jorok terlihat di salah satu titik ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Pasalnya, banyak sampang yang menumpuk hingga meluber ke badan Jalinsum.

Pantauan di lapangan, Senin (9/7/2018), terlihat sampah menumpuk dan memanjang di sisi Jalinsum. Hingga saat ini, sampah-sampah tersebut belum juga dibersihkan oleh petugas kebersihan, sehingga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu warga tau pengendara yang melintas.

Pianto (40), salah satu pengendara mengatakan, hampir setiap kali ia melintas di lokasi tersebut, selalu disuguhkan oleh pemandangan tumpukan sampah bercampur bau tak sedap yang menyengat.

“Sepertinya lokasi itu memang dijadikan warga tempat membuang sampah dan jarang dibersihkan, jadi wajar kalau sekarang sampai meluber ke badan jalan,” katanya.

Menurut pengendara lainnya, Sudiman (41), semestinya pemerintah setempat melakukan pembersihan agar sampah di lokasi itu tidak menumpuk.

“Sampah di lokasi itu terkesan seperti tidak diurus. Pemerintah seharusnya melakukan pembersihan, paling tidak mengambil tindakkan dengan memasang plang larangan membuang sampah di situ,” ujarnya.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Empat Lawang, Munfazir Ghozali mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan tindakkan terkait adanya sampah yang menumpuk di pinggir jalan tersebut, karena belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) nya.

“Perda tentang sampah belum ada, jadi kita tidak bisa menindak langsung, kalau ada regulasinya bisa kita tindak dengan Pol PP,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran dan tidak membuang sampah sembarangan seperti di pinggir Jalinsum tersebut.

“Kedepan rencananya kita akan adakan pengadaan bak sampah untuk di tempatkan di areal keramaian. Langkah ini setidaknya bisa memberikan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” janjinya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *