Radar Sriwijaya (OKI) – Kecelakaan maut terjadi antara kendaraan truk dengan nomor polisi BG 9231 L dengan Kendaraan tronton BE 9648 CV di Jalan Lintas timur KM.143 Desa Tebing Suluh Kec. Lempuing Kabupaten OKI, senin (9/7) sekitar pukul 07.45 wib.
Akibatnya, pengendara truk, Yoyon Daryono (39) warga Desa Nuansa mekarsari blok C-12/13 Rt. 06 Kecamatan Rajek Kabupaten Tangerang, Meninggal Dunia (MD) di TKP di bawa ke Klinik Dr. Aisyah Tugumulyo.
Sementara pengendara tronton BE 9648 CV Iwan Kurniawan (54) warga Desa Yukung Jaya rt.053/020 Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Lampung menderita luka robek di atas pelipis mata sebelah kanan patah tangan sebelah kanan dan dibawa ke Puskesmas Tugu Jaya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Lantas AKP Ricky Nugraha Sik dan Kanit Laka Ipda Trisapto mengatakan, berdasarkan olah TKP, kendaraan Truck BE 9231 L dikemudikan oleh Yoyon Daryono melaju dari arah Palembang menuju Lampung.
Saat tiba di TKP kendaraan tersebut melebar kekanan jalan bersamaan itu datang dari arah berlawanan kendaraan Tronton BE 9684 CV, dikemudikan oleh Iwan Kurniawan sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan korban mengalami luka luka dan Meninggal Dunia (MD) di TKP.
“Kita sudah minta keterangan saksi-saksi diantaranya Samirat (44) Desa Tebing Suluh Dusun III Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI dan Deni Prasetia (27) warga Desa Sidodadi Kecamatan Tanjung Bintan Kabupaten Lampung Selatan.” katanya.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa Satu unit Ran Truck BE 9231 L +STNK + SIM B I an. YOYON DARYONO dan Satu Unit Ran Tronton BE 9684 CV.
Sementara itu peristiwa kecelakaan tersebut sempat membuat jalintim tersendat, namun berkat kesigapan petugas kemacetan dapat antisipasi. (den)