28 Mobil Digembok dan Dikandangkan

Radar Sriwijaya – Sebanyak 25 kendaraan roda empat yang masih bandel parkir di lokasi yang dilarang akhirnya digembok rodanya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan tiga mobil lainnya terpaksa dikandangkan.

Berdasarkan surat edaran pada 11 Juli 2018 lalu mengenai larangan parkir di bentangan jalan yang terhubung langsung dengan jalur utama akses bandara, mulai Jalan Letjen Harun Sohar, jalan Kolonel H Burlian, jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Ampera sampai dengan jalan Gubernur H. Bastari dari pukul 06.00 – 24.00 WIB.

Terkait aturan tersebut, Dishub Kota Palembang menindak tegas pengemudi yang nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Kota Palembang pada Jumat, (13/7/2018).

Kepala Dishub Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, ada 25 kendaraan roda empat yang digembok rodanya dan tiga lagi dikandangkan karena memarkir di area yang dilarang.

Menurutnya, penutupan parkir di tepian jalan memang sudah sesuai dengan habisnya masa izin parkir yang diberikan Dishub.

“Selain itu, kita sudah berikan imbauan, kita juga tidak memperpanjang izin mereka. Jadi saat kedatangan presiden, area disepanjang Bandara-JSC steril dari juru parkir,” terangnya.

Selain untuk menyambut kedatangan Presiden, ucapnya, penertiban parkir juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan pengendara, khususnya yang melintas di jalan Jenderal Sudirman (Sudirman Walk).

“Jadi larangan parkir ini akan dipermanenkan sampai Asian Games, bahkan bisa jadi selamanya,” tegasnya.

Sementara itu, untuk jukir yang biasa beroperasi di kawasan tersebut pihaknya akan mencari lahan baru pengganti lahan parkir yang dilarang.

“Ada 64 titik parkir yang kita tutup, dan ini akan kita carikan penggantinya. Bahkan, rencananya jukir lama akan kita berdayakan di kantong parkir yang disediakan INASGOC,” sambungnya.

Sebagai pengganti lahan parkir yang ditutup, khususnya di kawasan Sudirman, dia mengimbau, pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang disediakan. Seperti di bawah Jembatan Ampera, Masjid Agung, jalan Kolonel Atmo dan Internasional Plaza (IP).

“Kami akan koordinasikan ke pengelola parkir IP. Karena disana memiliki lahan parkir cukup luas dan kosong. Jika masih ditemukan kendaraan yang parkir ditepian jalan mulai dari Bandara-JSC, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan,” terangnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *