Ganti Rugi Jalan Tol Di Celikah Bermasalah

Radar Sriwijaya (OKI) – Manajement PT Sriwijaya Makmur Persada (Srimp) terkesan lempar tanggungjawab terkait adanya lahan milik warga hingga saat ini belum digantirugi pembebasan jalan tol Kayuagung – Palembang di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sementara lahan dengan nama pemilik Toyib tersebut sudah ditimbun dan digunakan sebagai akses untuk mengangkut material pembangunan jalan tol seperti tanah dan batu koral, dengan ukuran sekitar 10 x 60 meter.

Disisi lain, tanah masyarakat yang lainnya yang berada disisi kiri dan kanan persil tanah tersebut sudah diganti rugi sejak setahun yang lalu.

Menurut Jamalludin selaku ahli waris pemilik persil Toyib mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak manajemen PT Srim, Ujang, tidak dibayarnya ganti rugi tersebut lantaran terjadi perubahan desain jalan tol.

Dimana awalnya disekitar lokasi tersebut akan dijadikan IC atau ada pintu tol sehingga lahan yang diperlukan lebih luas.

“jadi makanya ditambah 10 meter, dan saat itu saya juga sudah koordinasi dan datang ke kantor PT Srim di daerah patal palembang, saat itu saya ajak turun kelapangan, namun tidak ada tindaklanjut.” katanya, jumat(13/7).

Kemudian karena ada perubahan desain, dan tol celikah tersambung dengan Tol Pematang Panggang Kayuagung, maka tidak jadi dibuat IC cukup on off saja, sehingga lahannya tidak perlu diperlebar.

“Kalau untuk On OFF tidak perlu dibebaskan lagi, cukup yang sudah dibebaskan oleh pemda 50 meter, dan kita sudah terlanjur membebaskan tambahan 10 meter yang lainnya, itu penjelasan Pak Ujang .” katanya.

Kata Ujang, sambungnya, Pihak PT Srim juga hingga saat ini belum menerima desaign baru yang dimaksud sehingga tidak mengetahui bahwa apakah tetap dijadikan IC atau untuk on off saja.

“Katanya dapat kabar dari Pak Kuncoro itu tidak jadi IC artinya tidak akan dibebaskan, nah tanah saya yang sudah ditimbun dan dipergunakan bagaimana.” tanya dia.

Selain itu sambungnya, untuk tanah yang sudah terlanjur ditimbun tersebut diarahkan untuk berkoordinasi dengan Pihak PT Waskita Seksi 1A.

“Katanya yang timbun itu waskita, minta digali saja lagi, nah saya jadi tambah bingung, kemana saya harus menyampaikan permasalahan ini.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *