Jalan Diportal, Siswa TK-PAUD Terhambat Menuju Sekolah

Radar Sriwijaya – Siswa TK-PAUD yang ingin menuju sekolah terpaksa harus berjalan menunduk untuk melewati Portal penutup jalan, karena menuju sekolah tepatnya di kawasan Jalan Letkol Ardian, Suka Bangun II Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang diportal oleh oknum RT setempat.

Lurah Sukajaya, Matcik sangat menyayangkan sikap arogan salah satu oknum ketua RT tersebut yang diduga melakukan penutupan jalan tersebut dengan memasang portal.

“Tidak boleh menutup sembarangan, pembuatan portal juga harus atas izin pemerintah sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya kepada wartawanSelasa (17/7/2018).

Metcik meminta, portal tersebut agar dibuka kembali agar aktifitas warga di kawasan tersebut bisa berjalan lancar terutama aktifitas pendidikan bagi siswa TK-PAUD yang melalui jalan tersebut menuju sekolah.

“Warga dipersilahkan membuat surat keberatan yang ditujukan ke Pemerintah setempat. Sehingga nanti dapat ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak terkait,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Camat Sukarami, G.A Putra Jaya yang meminta, agar warga dan oknum ketua RT yang diketahui menutup akses jalan tersebut, untuk membuka portal. Meski tanah tersebut merupakan hibah, namun pihkanya telah bertemu dengan pemilik lahan dan meminta agar portal kembali dibuka.

“Sudah kita selesaikan dengan yang punya tanah sama warga setempat. Sementara kita minta ini dibuka,” akuinya.

Sementara itu, Walikota Palembang melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Sulaiman Amin meminta pihak Kecamatan Sukarami dan Dinas Perhubungan membuka portal yang menutupi akses jalan yang menjadi persoalan di kawasan Komplek Polantas Sukabangun II tersebut.

“Jalan yang dibangun oleh Pemerintah artinya jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah. Penutupan jalan harus mendapat izin dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, karena jalan menjadi tangung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,” terangnya.

Melalui pesan singkat, oknum Ketua RT setempat mengatakan, jika penutupan portal dilakukan karena jalan tersebut bukan jalan umum dan alasan lain sekolah TK di kawasan tersebut belum lapor ke pihaknya. Selain itu, menurutnya, jalan tersebut bukanlah jalan umum namun jalan komplek sehingga banyak orang tidak dikenal melintas bahkan banyak anak-anak berkendara roda dua yang kebut-kebutan melintas jalan tersebut.

“Warga kami meminta agar semua jalan yang bisa masuk komplek kami ditutup dan harus melalui satu jalan saja yaitu jalan depan. Mohon pengertian dan harap maklum,” ujarnya.

Lanjutnya bahwa penutupan portal juga dilakukan semua komplek dengan tujuan untuk mengurangin tindak kejahatan dan arogan dalam berkendara, tulisnya via pesan singkat yang dikirim melalui group Forum Ketua RT Kelurahan Sukajaya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *