Radar Sriwijaya (OKU) – Salah seorang perampok bidan desa berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kapolsek Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, AKP Mardin SH, dengan gerak cepat hanya dalam hitungan kurang lebih 25 menit saja, seorang penjahat bersenpi yang merampok bidan desa berhasil dilumpuhkan, Rabu (18/7/2018) malam.
Saat akan ditangkap , perampok bersenjata api bernama Sarwo (24) dan temannya sempat melawan, Polisi melepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerahkan diri namun pelaku melawan dengan menodongkan senjata ke arah polisi.
Akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.
Tersangka atas nama Sarwo akhirnya bertekuk lutut setelah satu butir timah panas menembus kaki kirinya.
Sedangkan seorang tersangka berinisial (25) berhasil meloloskan diri dari kepungan polisi.
Setelah berhasil membekuk tersangka Sarwo, akhirnya warga Dusun Sangkuriang, RT 03, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU TIMUR ini langsung diamankan ke Polsek Sinar Peninjauan. hasil kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Sinar Peninjauan.
Menurut informasi yang berhasil himpun, aksi perampokan yang menimpa Bides (Bidan Desa) bernama Mariatul binti Alimin (24) ini terjadi Rabu (18/7/2018), sekitar pukul 19.30 WIB di jalan poros (Tugu perbatasan) antara Unit XII dan Unit XIII Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.(Diq)