Sidak Lapas Tipikor dan Narkoba, Banyak Ditemukan Barang ini

Radar Sriwijaya – Tim Satgas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Rutan Kelas I Palembang, Ahad (22/07/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, fokus razianya di hunian blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan blok narkoba, hasilnya banyak ditemukan barang-barang umum yang tidak membahayakan.

Sidak Tim Satgas Kamtib yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Giri Pribadi BcIP mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya dibantu 38 orang jajaran keamanan UPT Kemasyarakatan Kota Palembang, 5 anggota kepolisan dan 4 anggota TNI. Mereka melakukan pemeriksaan khusus pada blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan blok narkoba.

“Sidak yang dilakukan memang atas perintah Menkumham Yassona Laoly, yang menginstruksikan Ahad (22/7/2018) pukul 21.00 WIB secara serentak di seluruh Indonesia mengadakan razia bersama, yang dilaksanakan oleh Kamtib KemenkumHAM di masing-masing provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Mardan SH mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan Tim Satgas Kamtib tersebut, tidak ditemukan hal-hal yang sifatnya signifikan yang bisa membuat kesenjangan warga binaan.

“Ya temuan itu ada berupa peralatan dapur, beberapa nominal rupiah, kabel listrik yang dinilai tidak mengganggu ketertiban Rutan Kelas I Palembang,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil temuan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk jumlah tahanan Tipikor di Rutas Kelas I Palembang ini, jelas Mardan, ada 76 orang tahanan, sedangkan tahanan narkoba tidak terlalu signifikan.

“Jadi jumlah tahanan kami hingga saat ini sebanyak 1.780 orang tahanan dan narapidana. Alhamdulilah Rutan Kelas I Palembang dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *