** DPRD OKI Panggil PT SAG Dan LSM SPM.
Radar Sriwijaya (OKI) – Komisi IV DPRD OKI mencoba untuk memediasi permasalahan antara LSM SPM Sumsel dan PT Sarana Agung Gas (SAG) dengan mengadakan rapat bersama di ruang Rapat Banggar DPRD OKI, Selasa (24/7).
Namun sayangnya, dari rapat yang dihadiri oleh perwakilan pihak PT SAG, Disnakertrans, BPJS dan Perizinan, justru perwakilan dari LSM SPM tidak hadir sehingga permasalahan tersebut tidak tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD OKI, Efredi Jurianto ST yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan, sebelum pertemuan tersebut pihaknya telah menghubungi dan memanggil pihak pelapor.
“Sebelumnya sudah kami hubungi untuk hadir di sini, tapi katanya intinya dia minta ditindak lanjuti laporannya,” kata Efredi didampingi beberapa anggota DPRD OKI lainnya.
Terkait hal ini, dirinya sangat menyayangkan ketidakhadiran salah satu pihak ini.
“Kalau hadir, enak bisa langsung mendengarkan apa yang ingin disampaikan. Pihak perusahaan juga bisa langsung mendengar dan klarifikasi,” ujarnya seraya menambahkan kegiatan tetap dapat dilanjutkan dan mendapatkan hasil.
“Kami di sini menjembatani. Meskipun tidak dihadiri pihak pelapor, sudah ada pencerahan terkait hal ini, dan sudah mendengarkan penjelasan dari perusahaan sehingga kalau mereka (pelapor) datang, kami bisa menyampaikan,” sambungnya.
Meskipun demikian, hal ini tetap menjadi pelajaran bagi perusahaan untuk lebih memperhatikan tenaga kerjanya.
“Sekarang kami juga meminta terhadap para pengawas dari dinas tenaga kerja untuk membantu mengawasi. Sekarang informasi yang didapat sekitar 60 persen,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV, Budiman. Dirinya sangat menyayangkan pihak LSM SPM yang sebelumnya dua kaki berdemo tapi tidak hadir saat diajak untuk rapat bersama.
“Mereka telah kami hubungi, namun tidak bersedia hadir, jadi bagaimana kami mau menanyakan pokok permasalahan dari mereka. Seharusnya ini kesempatan bagi mereka,” katanya.
Dalam demonstrasi beberapa waktu lalu, pihak LSM SPM meminta agar pihak DPRD OKI dan pemerintah dapat memanggil pihak perusahaan, untuk lebih bertanggungjawab terhadap para karyawan. Salah satu yang menjadi tuntutan dari LSM ini adalah terkait masalah gaji dan tunjangan kesehatan pada karyawan.
Menanggapi hal ini, Manajer SPPBE PT SAG, Fatoni mengungkapkan, pihaknya sebenarnya bingung atas apa yang telah dilakukan oleh pihak LSM tersebut.
Menurutnya, selama ini perusahaan beroperasi seperti biasa, dan ketika ada keluhan ataupun masukkan karyawan langsung menyampaikan.
“Tapi ini sama sekali tidak ada, tapi langsung LSM demo, terlebih tidak tahu siapa yang dimaksud. Tapi kami berpikir bagaimana yang menjadi tuntutan dari LSM ini akan di selesaikan,” katanya saat ditemui di Sekretariat DPRD OKI.
Diungkapkannya, sebenarnya dirinya juga mengharapkan kehadiran LSM tersebut untuk mendengarkan penjelasan terkait tuntutan mereka.
“Jadi apakah kami bisa percaya ada orang di dalam atau tidak kami tidak tahu karena tidak jelas, jadi begitu demo ini kok tidak ada orang SAG itu sendiri oleh karena itu kita berharap LSM bisa menjelaskan apa ini,” terangnya.
Terkait tuntutan yang disampaikan, menurutnya kini pihaknya telah memproses BPJS para karyawannya.
Pasalnya, perusahaan tersebut baru di take over dari pemilik yang lama sehingga ada beberapa hal yang masih harus diurus.
Sekarang, karyawan yang ada di perusahaan tersebut berjumlah 38 orang dan semuanya merupakan karyawan lama.
“Seharusnya, kalau dari Pertamina berjumlah 20 orang, sedangkan ini ada 38. Kami tidak ingin mengurangi, karena itu berat bagi kami harus menghilangkan pekerjaan orang, kami juga memikirkan kehidupan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tohir Yanto menyarankan, agar pihak PT Sarana Agung Gas segera memperbaruhi dokumen perusahaan terlebih dahulu mengingat yang terdaftar di pemerintah daerah sampai saat ini masih atas nama pemilik lama, jadi didiharapkan segera mengganti perizinan dengan pengurus yang baru.(den)