**Pembangunan Fasilitas Perawatan Hemodialisa.
Radar Sriwijaya (OKI) – Memorandum Of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Manajemen RSUD Kayuagung dan PT Global Intra Nusa, Mangkrak.
Nota Kesepahaman yang telah disepakati kedua belah pihak terkait rencana pembangunan fasilitas kesehatan berupa sarana prasarana Hemodialisa atau Cuci Darah di RSUD Kayuagung sejak 1,5 tahun lalu tak kunjung terealisasi.
Padahal, MoU dengan nomor : SP/KSO-GIN/001/I/2017 ditandatangani oleh Ismet Chrisandy selaku Direktur PT Global Intra Nusa yang beralamat di Jakarta Barat dan Dr Dedi Sumantri Selaku Direktur RSUD Kayuagung pada 12 Januari 2017 lalu tersebut merupakan langkah untuk memberikan kemudahan terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu disisi lain, Manajemen RSUD Kayuagung yang merasa digantung oleh MoU tersebut telah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk mempersiapkan fasilitas ruangan termasuk pemasangan listrik berkapasitas 50 ribu watt.
Direktur RSUD Kayuagung, Dr Fikram saat dikonfirmasi membenarkan MoU kedua belah pihak hingga saat ini belum terealisasi, sementara pihak rumah sakit sudah berupaya menyiapkan berbagai keperluan terkait dengan MoU tersebut.
“Biaya listrik saja kita sudah keluarkan mencapai 100 juta, namun sampai sekarang tidak jelas tindaklanjut dari MoU tersebut.” ujar Fikram saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).
Dikatakannya, Pihak RSUD sudah berupaya untuk menyurati dan mempertanyakan tindaklanjut terkait dari MoU tersebut kepada pihak perusahaan, termasuk menghubungi lewat telepon, namun tidak ada jawaban.
“Suratnya sudah saya tandatangani untuk dikirimkan ke pihak perusahaan, saya pernah telpon dan mempertanyakan hal itu tetapi tidak jelas.” katanya.
Diceritakan Fikram, dalam MoU tersebut disepakati nilai investasi sebesar Rp.3,929 miliar termasuk peralatan dan mobiler serta SDM.
“Dalam MoU itu diatur juga kesepakatan bagi hasil, dimana pada tahun dua pertama, pihak RSUD akan dapat pembagian sebesar 30 persen, tahun ketiga dapat 35 persen dan tahun kelima 40 persen.” kata Fikram.
Namun dengan belum ada realisasi MoU tersebut, pihak rumah sakit merasa dirugikan tidak hanya berbagai persiapan termasuk pemenuhan sejumlah fasilitas, namun fasilitas kesehatan bagi masyarakat OKI terutama para pasien cuci darah belum dapat menikmati fasilitas tersebut, padahal sekitar 30 persen pasien cuci darah di Rumah sakit Palembang berasal dari OKI.
Sementara itu Direktur PT Global Intra Nusa Ismet Chrisandy Saat di konfirmasi via ponselnya, 08129000XXX mengakui bahwa MoU tersebut belum terealisasi karena ada yang belum selesai, namun dirinya tidak menjelaskan hal yang dimaksud karena telepon tersebut langsung di tutup.
“Belum pak, karena ada beberapa juga yang belum diselesaikan.” ujarnya singkat seraya menutup ponsel.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD OKI Efredi Julianto didampingi sejumlah anggota lainnya, Abdul Hamid, Jhoni Tarmos, dan Suwandi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak RSUD Kayuagung terkait masalah tersebut.
“Kita akan segera panggil dan kita akan pertanyakan bagaimana kejelasan dari MoU tersebut, ini tujuannya adalah pelayanan masyarakat.” katanya. (den)