PT PIM Bayar Kompensasi Gagal Tanam Petani Celikah

** Dua tahun diganti Rp.7.500 per meter.

Radar Sriwijaya (OKI) – Manajemen PT Prima Indojaya Mandiri (PIM) yang merupakan sub kontraktor dari PT Waskita Karya yang melaksanakan pembangunan jalan tol ruas Kayuagung – Jakabaring persisnya di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung, akhirnya bersedia membayar Kompensasi gagal tanam kepada petani desa setempat.

Kompensasi gagal tanam untuk tahun 2017 -2018 tersebut dibayar Rp.7.500 permeter sesuai dengan luasan tanah milik warga yang terkena dampak tanah timbunan atau limbah  mulai dibayarkan dikantor PT PIM di Desa Celikah Kayuagung, Kamis (26/7).

Limbah yang dimaksud adalah timbunan tanah berupa tanah hitam dan lumpur yang sudah mengeras yang dibuang ke sawah warga sehingga tidak bisa digarap sehingga menyebabkan warga gagal tanam.

Awalnya warga menuntut agar tanah yang terdampak lumpur hitam tersebut diganti Rp. 25 ribu permeter atau tanah yang sengaja ditimbun ditanah warga tersebut diangkat kembali, kemudian, warga menuntut kompensasi gagal tanam selama dua tahun yakni 2017 – 2018 sebesar Rp. 10.000 permeter.

Namun, pihak perusahaan hanya menyanggupi kompensasi gagal tanam sebesar Rp.7.500 permeter, sedangkan untuk lumpur yang sudah terlanjur ditimbun ditanah warga akan diangkat kembali sesuai dengan kesepakatan.

Menurut salah seorang warga, Muhaimin Hasyim, sesuai dengan kesepakatan, pihak perusahaan mulai hari ini membayarkan kompensasi gagal tanam kepada warga.

“Mulai hari ini dibayarkan, dan setiap pemilik lahan diminta untuk membawa surat dan bukti kepemilikan.” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan, warga meminta agar lahan warga yang ditimbun lumpur dibersihkan kembali sehingga bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

“Kalau kesepakatan kemarin warga meminta agar setelah dibayar kompensasi maka lahan warga yang ditimbun akan segera di gali.” katanya.

Sementara itu menurut warga lainnya, Daud, dirinya sudah menerima biaya kompensasi gagal tan selama sua tahun dari pihak perusahaan.

“Saya sudah terima, dan tadi ada kesepakatan yang ditandatangani” ujarnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *