Mudahkan Identifikasi Kendaraan, Warna Plat Akan Diganti

Radar Sriwijaya – Korlantas Polri berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat kendaraan. Hal ini untuk mempermudah polisi dalam mengidentifikasi kendaraan saat terjadi pelanggaran di jalan raya.

“Memang ada rencana untuk melakukan perubahan warna TNKB. Wacana ini tak lain adalah untuk memudahkan kami dalam mengidentifikasi kendaraan di jalan raya,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Donni Eka di kantornya, Sabtu (28/7/2018).

Rencana perubahan dilakukan oleh Korlantas Polri dengan melakukan update kemajuan teknologi. Salah satunya dengan memasang CCTV di setiap jalan raya yang nantinya dapat merekam plat kendaraan.

Namun, dari hasil penelitian, TNKB atau plat kendaraan dengan dasar warna hitam sangatlah sulit untuk diidentifikasi oleh CCTV. Sehingga harus ada perubahan warna dan warna putih dianggap lebih cocok.

“Setelah dilakukan kajian warna dasar hitam ini buram, gelombang yang diterima oleh komputer ini sangat kecil sekali sehingga tidak terbaca komputer. Apalagi pada saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi,” kata Donni.

“Setelah dicek ternyata warna yang paling mudah teridentifikasi dan paling tinggi gelombang elektronya adalah warna dasar putih dan warna tulisan hitam. Bahkan dalam kecepatan tinggi pun masih bisa terdeteksi oleh komputer,” tambahnya.

Dari hasil pertemuan Kasubdit Regident se-Indonesia, akhirnya disepakati dilakukan perubahan warna dasar TNKB dari hitam ke putih. Tapi belum masih tahu kapan akan diberlakukan karena masih harus dilakukan kajian, termasuk penganggaran. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *