Pencuri Material Tol Kapal Betung Dipelor

Radar Sriwijaya (OKI) – Pelaku pencurian materil jalan tol Kayuagung – Palembang – Betung (Kapal Betung) di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir (OI) akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian setelah sempat dicari polisi, bahkan petugas harus melumpuhkannya dengan timah panas dibetisnya.

Pelaku berinisial NW (20), warga Desa Ibul Besar 1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI tersebut, diringkus sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 08.30 wib, setelah sempat dicari polisi lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP berupa potongan besi ulir dan BBM milik PT.Waskita Tol Kapal Betung, dengan tempat kejadian perkara Desa Ibul Besar pada bulan april 2018 lalu.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad, kepada wartawan mengatakan, tersangka bersama rekan-rekannya telah melakukan pencurian besi dan BBM di proyek Tol Kapal Betung sampai Bulan April tahun 2018, sehingga korban dalam hal ini PT.Waskita Tol Kapal Betung mengalami Kerugian Sebesar Kurang Lebih Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah).

Atas kejadian tersebut korban melapor kepihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan. Kemudian, lanjut kapolres, team Crocodile Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Adrian Candra, Sabtu (28/07/18) sekira Pukul 06.00 Wib, mendapatkan informasi bahwa pelaku sering terlihat diseputaran jalan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Tak berselang lama, unit Reskrim segera meluncur ke seputaran jalan keramasan dan sekira pukul 08.30 wib tersangka benar lewat dan langsung dilakukan penangkapan.

“Selanjutnya tersangka di minta menunjukkan tempat persembunyian rekannya, namun tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan petugas yang mengawal dan berusaha melarikan diri.” Katanya.

Khawatir buruannya lepas, petugas memberikan tembakan peringatan 2 kali, namun tidak diindahkan, maka terhadap tersangka diberikan tindakan tegas terukur dan tersangka berhasil diamankan.

“Tersangka dibawa kerumah sakit, lalu menuju ke  mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tandasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa matrial proyek Tol Kapal Betung seperti besi ulir, minyak solar, Gerinda, kendaraan R2 merk Honda beat warna merah putih.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *