Radar Sriwijaya (OKI) – Jelang hari raya Idul Adha 1439H tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban.
Pengawasan dan pemeriksaan ini untuk memastikan hewan qurban memang layak untuk disembelih, selain itu pemeriksaan dan pengawasan ini juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kabupaten OKI yang akan memilih hewan qurban.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. OKI Aris Panani, SP, M.SI Melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan M. Ali Guntur, SP. mengatakan, pertama kali pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan qurban ditempat penjualan hewan qurban.
“Yang diperiksa itu meliputi hewan jantan, cukup umur, sehat misalnya lincah, muka cerah, nafsu makan baik, bulu bersih dan mengkilap, tidak kudisan, lubang kumlah bersih dan normal dan suhu badan normal. Serta tidak cacat fisik sepertinya kaki tidak pincang, mata tidak buta, daun telinga tidak rusak, dan ekor tidak dipotong,” jelasnya, Senin (30/7).
Masih kata dia, pemeriksaan lainnya yang dilakukan adalah pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan kesehatan yg dilakukan sebelum pemotongan, meliputi pemeriksaan kesehatan. Apabila ternak qurban diperiksa secara antemortem dinyatakan sehat maka boleh dipotong untuk quban.
Yang ketiga pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan postmortem yakni pemeriksaan yang dilakukan setelah penyembelihan.
“Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan organolepsis dengan memeriksa bagian-bagian organ, mengamati bau, warna dan konsistensi daging dan organ limpa harus normal tidak hancur,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, dengan dilakukan pemeriksaan ini ternak yang diperiksa secara teknis layak sebagai ternak qurban dan daging yang dihasilkan diharapkan memenuhi ketentuan.(bud)