5 PSK dan 3 Pecandu Narkoba Terjaring Razia Gabungan

Radar Sriwijaya – Razia Gabungan di bawah koordinator Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali digelar pada Kamis (2/8/2018) malam . Razia tersebut melibatkan Sat Narkoba Polres Prabumulih, Badan Narkotika Nasional (BNN), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 2/Samara Grawira (SG), Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP, dan pihak terkait lainnya.

Dalam razia kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) tanpa KTP, 3 Pencandu Narkoba dari Eks Lokalisasi SP, 3 Sales Promotion Girls (SPG) rokok, dan 1 pemuda diamankan di tempat karoke.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), HM Kowi SSos bersama Kaban Kesbangpol, Martodi SH MM. Razia tersebut dimulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB.

“Razia gabungan ini sengaja dilakukan untuk mengurangi peredaran gelap Narkoba. Lalu, peredaran Minuman Keras (Miras), Penyakit Masyarakat (Pekat) dan lainnya,” kata Sekda.

Ia mengaku, puas dengan hasil razia tersebut karenanya banyaknya yang diamankan. Setidaknya, ada 12 orang yang diduga melanggar ketentuan yang ada.

“Bahkan dua orang positif Narkoba, yaitu Albert (40) dan Deddy Ardianto (42). Keduanya, warga Lubuk Raman, Dusun IV, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Mereka yang pecandu Narkoba, kasusnya akan dilimpahkan ke BNN. Sementara, kasus sajam yang membelit dua pencandu Narkoba diserahkan ke Polres Prabumulih. Untuk orang yang tidak memiliki KTP, akan diserahkan kepada Satpol PPuntuk didata,” bebernya.

Dalam kesempatan nini, dia juga mengimbau kepada pemilik usaha panti pijat untuk terus memperpanjang izin usaha, sehingga tetap legal dan tidak ditutup paksa oleh Satpol PP.

“Perpanjang izin secara rutin, karena kalaun izinnya mati akan ditutup paksa oleh Satpol PP,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BNN Prabumulih, Ibnu Mundzakir SSos MM menambahkan, tiga orang yang diduga pecandu Narkoba yang diamankan dalam razia telah dibawa ke BNN untuk menjalani proses assessment dan rehabilitasi.

“Ada dua orang yang positif menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, dan satu lagi mengkonsumsi ineks dan sabu,” jelasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *