Warga Batuampar Baru Simpan 9 Paket Sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satres Narkoba Polres OKI berhasil mengamankan salah seorang bandar narkoba warga Desa Batuampar Baru Kecamatan SP Padang OKI yang kerap meresahkan masyarakat setempat.

Pasalnya, dirumah warga tersebut kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba, dimana para pembeli yang berasal tidak hanya dari desa setempat namun dari desa-desa lainnya ini membuat warga setempat menjadi resah dan akhirnya melaporkan kepolisi.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu Ampar Lama Kecamatan SP Padang sering dijadikan tempat transaksi narkoba, jajaran Satres Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, Boy Arisandi (33) warga desa tersebut, berhasil diamankan berikut barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu seberat 1,80 gram. Tersangka ini ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres OKI, Kamis (2/8/2018) kemarin sekira pukul 16.15 WIB.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018), membenarkan adanya penangkapan terhadap Warga Desa Batu Ampar Lama SP Padang tersebut.

“Diamankan di kediamannya. Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kita temukan didalam kamar tersangka,” kata Kasat seraya menambahkan, selain barang bukti itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp100 ribu.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti, lanjut Kasat, telah kita amankan di Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *