Radar Sriwijaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, berhasil menggagalkan pasokan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 17 kg asal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang akan diedarkan di wilayah Sumsel dan Provinsi lainnya, pada Kamis (9/8/2018), sekitar pukul 18.00 WIB, di Hotel Sriwijaya Priemer Palembang.
Selain mengamankan 17 paket besar sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina, petugas juga menangkap lima tersangka, yakni ER (38), warga Padang Tualang, Sumut, SU (38) warga Padang Tualang, Sumut, SY (47) warga Riau, GI (23) warga Kabupaten PALI, Sumsel, dan HI (21) warga Kabupaten PALI, Sumsel. Dua diantara pelaku atas nama ER dan GI, tewas ditembak petugas.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya transaksi Narkoba dalam jumlah besar. Selanjutnya, tim melakukan pengintaian di TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah itu, sekitar pukul 18.00 WIB, tim bidang berantas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SU Cs, di hotel tempat mereka menginap. Sabu 17 kg ini dibawa oleh dua bandar dari Sumut berisinial ER dan SU. Setiba di Pekanbaru, dia kembali mengajak SY warga Riau dan merental mobil Avanza,” terang John Turman dalam press release di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).
Kemudian, bersama kedua rekannya, ER berangkat menuju Kota Palembang dan meningap di Hotel Sriwijaya di kawasan Puncak Sekuning, Ilir Barat I Palembang. Ketiga tersangka ini rencananya akan mengedarkan barang haram itu dengan bantuan dua orang warga Pali, yakni GI dan IL.
“Di Palembang, sabu yang dibawa ketiga tersangka ini langsung dijemput oleh dua warga Sumatera Selatan, GI dan IL. Rencananya mau diedarkan di sini (Palembang) dan akhirnya kami berhasil menangkap kelima tersangka pada Kamis sore ,sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka GI, ia diperintahkan oleh seorang Narapidana di salah satu Lapas yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
“Saat akan dikembangkan, tersangka GI dan ER berusaha kabur, dan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak keduanya,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Turman, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait keterlibatab seorang Napi yang mengendalikan Narkoba dari dalam tahanan tersebut. BNNP menilai jaringan bandar masih terhubung meskipun napi kasus serupa telah berada di dalam tahanan.
“Saya sebanarnya sangat kecewa sekali, bagaimana mungkin Napi kasus Narkoba yang sudah ada di dalam sel masih bisa mengendalikan peredaran Narkoba. Ini tentu akan kami koordinasikan lagi dengan pihak Lapas,” ucapnya. (den)