Radar Sriwijaya – Lantaran tidak mampu menahan emosi, membuat Abenu (25), warga Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu nekad menikam teman satu kantornya yakni Nopis (38), warga Kecamatan Sukarami Palembang dengan menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB Kamis (9/8/2018) di kantor distribusi PT Pinus Merah Abadi di Sekayu. Saat itu, korban meminta pelaku untuk memindahkan motor yang berada dalam gudang ke tempat parkir.
Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku langsung emosi, sehingga terjadi cek – cok mulut antara keduanya. Pelaku yang sudah terbalut emosi secara tiba-tiba mengambil sebilah pisau yang disimpan di bawah jok motor milik pelaku.
“Saat itu pelaku langsung menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian belakang punggung sebelah kiri,” ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Kemas M S Arifin, Jumat (10/8/2018).
Mendapati kejadian tersebut, sejumlah rekan korban yang berada di lokasi langsung membawa korban ke RSUD Sekayu, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah dibawa ke RSUD Sekayu, rekan korban langsung melapor ke SPKT dan langsung kita tindaklanjuti,” jelas dia.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, sambung Kemas, sekitar pukul 11.30 WIB, pihaknya mendapat telepon dari salah satu keluarga pelaku yang menyatakan bahwa pelaku hendak menyerahkan diri.
“Tim buser pun langsung menjemput pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan,” tandas dia. (den)