Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satlantas Polres OKI dan Polsek Kayuagung berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pemuja narkoba jenis sabu-sabu saat melintasi jembatan turunan Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayuagung OKI. Senin (13/8) sekitar pukul 15.00 wib.
Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu 1/4 kantong senilai Rp 2 juta dan sebuah kendaraan jenis honda mobilio dengan nomor polisi BG 1119 AA.
Kedua pria tersebut masing-masing beridentitas Ali Widodo (24) seorang mahasiswa yang beralamat di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan OKI dan Jodi Wijaya (18) warga Desa Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan OKI.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Lantas AKP Ricky Nugraha SH Sik mengatakan, penangkapan ini bermula dari dua orang mengendarai mobil Honda Jenis Mobilio BG 1119 AA melintas di jembatan turunan Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayuagung OKI.
Saat itu, petugas sedang melakukan pengamanan karena ada kegiatan Gerak Jalan dalam rangka HUT RI ke 73. Kemudian anggota Sat Lantas dan anggota polsek Kayuagung dipimpin oleh Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto SH curiga dengan gelagat pelaku saat melihat petugas. Lalu anggota Sat Lantas dan anggota polsek kayuagung menyetop mobil tersebut.
“Namun tidak mau berhenti dan langsung disetop paksa kebetulan di simpang ganepo ada acara Gerak jalan kemudian anggota menggeledah mobil.” katanya.
Kemudian tersangka Ali Widodo Keluar dari mobil melemparkan botol kratindeng yang berisi serbuk putih diduga Narkoba Jenis sabu-sabu.
“Lalu tersangka dan barang bukti langsung diamankan.” katanya.(den)