Parkir di Bahu Jalan, Dishub Palembang Gembok 5 Mobil

Radar Sriwijaya – Parkir liar salah satu biang kemacetan di Kota Palembang, untuk menanggulangi itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menindak tegas lima mobil yang masih parkir di sekitar bahu jalan Jendral Sudirman tepatnya di Pasar Cinde Palembang, Selasa (14/08/2018).

Saat melakukan patroli petugas Lalu Lintas Angkatan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Palembang masih menemukan sejumlah mobil yang parkir menggunakan bahu jalan. Untuk memberikan efek jera mobil-mobil ini diberikan sanksi tilang sekaligus digembok.

Penertiban sengaja dilakukan, bagi pengendara nakal yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan sepanjang Jalan Jendral Sudirman maupun jalan protokol.

Hal ini dilakukan berdasarkan aturan larangan parkir di bahu jalan protokol menjelang Asian Games serta untuk mengurangi kemacetan yang ada di jalan Jendral Sudirman maupun jalan protokol lainnya yang ada di Kota palembang.

“Kami tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan pasti kami tindak dengan cara tindak tilang maupun menggembok kendaraan tersebut,” ujar salah satu petugas LLAJ, Indra.

Ia juga menambahkan, masih banyak pengendara yang belum mengetahui tentang larangan parkir di jalan protokol, terutama masyarakat yang datang dari luar kota.

“Terkadang beberapa pengendara belum tahu mengenai peraturan ini, seperti orang yang datang dari daerah,” ungkapnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *