Pencurian 17 Batang Pipa Pertamina Digagalkan Polisi

Radar Sriwijaya – Aksi pencurian yang dijalankan Aang Gunaipi (37) warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais dan Mansur (47), warga Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat harus gagal total. Sebab, kedua pria tersebut terciduk jajaran Polsek Sungai Lilin saat melakukan pencurian pipa milik PT Pertamina.

Penangkapan keduanya terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Ahad (12/8/2018) lalu. Saat itu, jajaran Polsek Sungai Lilin tengah melakukan patroli rutin di Area Central PT Pertamina Ubep tepatnya di Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.

Namun saat patroli berlangsung, anggota melihat satu mobil yang terparkir di pinggir jalan desa. Curiga dengan kondisi yang ada, anggotapun melakukan pengecekan.

“Saat diperiksa, terdapat tiang besi support sebanyak 17 batang milik PT Pertamina siap diangkut,” ujar Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Heri Hurairo, Selasa (14/8/2018).

Setelah ditelusuri, tidak jauh dari lokasi mobil kedua pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dimana dari keterangan keduanya, 17 batang besi support tersebut diambil dari areal center PT Pertamina di Desa Ramba Jaya.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya berada di Kecamatan Babat Supat, maka tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Babat Supat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas dia. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *