Radar Sriwijaya – Karena terlibat dalam penyelahgunaan Narkotika jenis-jenis sabu-sabu, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan berinisial K (33), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, terpaksa diringkus oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur.
Oknum polisi nakal ini ditangkap bersama dua temannya, Susanto (28) warga Desa Kemelak, Kelurahan Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, dan Hesti Herlina (24) warga Jalan Ogan, Lorong Pengandonan, Gang Seroja 2, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Penangkapkan terhadap ketiga tersangka berdasarkan LP/A/54/VIII/2018/Sumsel/Res OKU Timur, tanggal 17 Agustus 2018.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya SIK mengatakan, oknum polisi bersama kedua temannya ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya dekat Rel Kereta Api Sungai Tuha, Kecamatan Martapura, OKU Timur, pada Jumat (17/8/2018), pukul 00.30 WIB.
“Sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada masuk ke OKU Timur Narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Dari laporan tersebut, pihak Satres Narkoba Polres OKU Timur bekerja sama dengan pihak IT Direktorat Narkoba Polda Sumsel, melakukan penyelidikan dengan cara melacak nomor-nomor handpone yang dicurigai,” jelasnya, Selasa (21/8/2018).
Setelah mendapat nomor handpone yang dicurigai, lanjut Kapolres OKU Timur, langsung dilakukan cekpost oleh pihak IT Direktorat Polda Sumsel, dan hasilnya langsung diinformasikan ke Satres Narkoba untuk dilakukan pelacakan.
“Hingga akhirnya keberadaan orang yang diduga akan memasukan Narkotika ke OKU Timur terlacak, sebelum melakukan pengecekan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera Baturaja-Martapura,” terangnya.
Saat dilakukan penghadangan, kata Erlin Tangjaya, melintas satu unit mobil xenia warna merah maron Nopo BG 1576 FB yang dicurigai, dan mobil tersebut dihentikan secara paksa.
“Di dalam mobil itu ada tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Ketika diilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, satu pirek kaca bening, dan alat hisap sabu yang tersimpan dalam jaket warna hitam milik oknum anggota kepolisian Brigadir K,” ungkapnya.
Setelah ditanya identitas masing-masing, dari salah satu tersangka merupakan oknum anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polres OKU Selatan bagian Sat Binmas. Oknum itu juga pernah dihukum karena urine positif Narkoba. Bahkan, oknum polisi tersebut mendapat tugas PAM Asian Games, namun tidak dijalankannya.
“Ketiga orang ini pengedar, namun sekarang kita masih mengejar bandarnya. Sementara Brigadir K mengakui memang memakai dan pernah ditahan karena tes urine positif,” ucapnya.
Sementara, Brigadir K mengakui kalau dirinya pernah ditahan selama 21 hari, lantaran saat tes urine positif menggunakan Narkoba. “Barang itu saya dapat dari bandar inisial T di OKU Timur,” ungkapnya. (den)