Lima Bulan Buron, Kote Diringkus Gurita

Radar Sriwijaya – Setelah Lima Bulan menjadi buronan Polisi, Herianto alias Kote (29) akhirnya berhasil diringkus Timsus Gurita, Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur. Tersangka yang terlibat kasus pencurian minyak Kondensat milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih ini dibekuk di kediamanya di Kelurahan Patih Galung, Keamatan Prabumulih Barat ini, pada Selasa (21/8/2018) sekitar pukul18.15 Wib.

Tersangka menjadi buronan setelah Polisi mendapat pengakuan empat rekan tersangka yakni Dono (31), Idris alias Deris (34), Weliansyah (38) dan Herli Ahmad (43) yang telah lebih dahulu menjalani hukuma di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih, bahwa tersangka ikut serta dalam melakukan aksi pencurian minyak Kondensat.

Kini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti, apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam Sindikat Illegal Tapping pipa minyak transper milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH, MH saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2018) mengatakan, tersangka ditangkap atas dugaan pembobolan pipa transper minyak jalur Pagar Dewa – Prabumulih diwilayah Jalan lingkar Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung Prabumulih barat beberapa waktu lalu.

“Tanpa ada perlawanan, tersangka Herianto Alias Kote berhasil kita bekuk. Sementara barang bukti hasil kejahatan telah kita amankan bersamaan dengan empat pelaku yang tertangkap sebelumnya,” ungkapnya.

Dikatakan Eryadi, Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas menemukan 1 unit kendaraan truck merk Mitsubhisi Colt Diesel Nopol BE-9072-CM yang bermuatan tangki kapasitas 70 Ton berisi penuh minyak mentah jenis kondensat. Saat itu kondisi mobil sudah patah As roda dan telah ditinggal pergi para pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Dono (31) warga kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Dan Idris alias Deris (34) warga desa tanjung menang, kecamatan Prabumulih selatan. Penagkapan itu pada Jum’at, (19/4/2018)” jelasnya.

Masih Kata Eryadi, diwaktu dan tempat yang berbeda, Timsus Polres Prabumulih kembali berhasil meringkus dua pelaku lainya yakni Weliansyah (38) warga Jalan Sukabangun 2, KM 6, Kelurahan Sukarame, Kota Palembang dan Herli Ahmad (43), warga Jalan Sukawinatan, Lorong Asoka Rt 54 RW 07, Kota Palembang.

“Pelaku memiliki peran yang berbeda. Dari hasil pengembangan petugas berhasil meringkus dua pelaku lainnya yakni Wely dan Herly. Dua pelaku ini diringkus di Palembang pada sabtu malam (21/04/2018). Terakhir, Kita melakukan penangkapan terhadap DPO Herianto Alias Kote Pada Selasa (21/8/2018) ,” terangnya.

Diakhir penjelasanya, Eryadi mengungkapkan, modus kejahatan tersebut dilakukan tersangka dengan melubangi pipa minyak menggunakan bor. Selanjutnya pipa dipasangi hottap/clam yang kemudian sambungkan menggunakan selang dan dialirkan ke dalam tangki mobil truk cold diesel yang telah dimodifikasi.

“Data yang kita punya satu unit tangki modifikasi tersebut bermuatan sekitar 70 ton. Dari pengakuan salah satu tersangka, minyak hasil curian itu biasanya dijual kepada penampung seharga satu juta per ton,” pungkasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *