Radar Sriwijaya – Terkait hilangnya 100 paket daging kurban di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga diambil oleh oknum anggota DPRD Muba berinisial HRY, yang berdasarkan rekaman CCTV terpantau tengah menyembunyikan paket daging kurban, pada Kamis (23/8/2018).
Langsung mendapat respon dari oknum anggota DPRD Muba yang bersangkutan (HRY). Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, bahwa pemberitaan tersebut dinilai tidaklah benar dan sangat-sangat menyudutkan dirinya, meskipun saat itu dirinya terekam Closed Circuit Television (CCTV).
“Saya tidak sama sekali mengambil, apalagi hingga 100 kantong yang dituduhkan berdasarkan CCTV tersebut,” bantah HRY, Jum’at (25/8/2018).
Ia mengatakan, memang ada mengambil daging hewan kurban, namun tidak sebanyak seperti yang dituduhkan. Dimana dirinya hanya mengambil 20 kantong daging hewan kurban dengan rincian 10 kantong jatah miliknya, 8 kantong jatah salah satu ASN bernama Deka dan 2 kantong jatah milik Dedi.
“Jumlah 20 kantong itu, saya berikan kepada security sebanyak 10 kantong dan 4 kantong lagi dibagikan ke TKS. Sisanya 6 kantong saya bawa pulang untuk dibagikan juga,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambung dia, dirinya tidak mungkin mengambil paket daging kurban dengan begitu banyak bahka hingga 100 kantong. Selain itu, saat pembagian paket daging berlangsung, terdapat pula sejumlah anggota DPRD Muba lain, yakni Tapriansyah, Rudi Hartono, dan Ismawati.
“Saya minta secara terang benderang dibuka CCTV dari awal hingga akhir, sehingga bisa terlihat siapa saja yang mengambil. Jangan sampai saya dipojokkan, apalagi nama fraksi juga diikut-ikut kan, yang jelas saya akan menuntut balik karena saya tidak mencuri apalagi korupsi,” tegasnya.
Sementara, Ketua Fraksi PKB, Rustam mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan keberatan dengan tudingan serta pemberitaan yang mengaitkan hilangnya paket daging kurban dengan anggota Fraksi PKB.
“Karena kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib maka kami yang jelas menunggu proses hukum selanjutnya, karena tidak menuntut kemungkinan ada oknum-oknum lain yang mengambil daging kurban,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Idul Adha yang diwarnai dengan pemotongan hewan kurban di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tercoreng. Lantaran ada oknum anggota DPRD Muba yang diduga mencuri daging hewan kurban yang telah dipotong di halaman gedung wakil rakyat, Kamis (23/8/2018).
Tidak tanggung-tangung, daging kurban yang sudah disiapakan oleh panitia untuk masyarakat kurang mampu tersebut hilang sebanyak 100 paket. Hilangnya daging kurban tersebut diduga diambil oleh oknum anggota DPRD Muba berinisial HRY, yang berdasarkan rekaman CCTV terpantau tengah menyembunyikan paket daging kurban.
“Kita lakukan pemotongan hewan kurban, tapi saat pembangian kepada masyarakat daging kurbannya tidak cukup,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muba, Thabrani Rizki.
Lantaran curiga, sambung Thabrani, pihaknya melakukan pemeriksaan CCTV yang dipasang di seluruh lingkungan Gedung DPRD Muba. Dari CCTV itulah, kata dia, didapati tumpukan daging dalam baskom di salah satu ruangan fraksi DPRD. Daging tersebut diduga disimpan oleh oknum anggota dewan dimaksud.
“Di tahun-tahun sebelumnya pembagian daging kurban ini cukup dan tidak pernah kurang. Tapi kali ini kurang dan kita heran mengapa terjadi. Hasil pantauan CCTV memang ada daging kurban dicuri oleh salah satu oknum dari komisi IV,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Thabrani menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke pihak yang berwajib guna ditindaklanjuti secara hukum.
“Ini sangat meresahkan, akibatnya masyarakat yang memiliki kupon dan memang berhak menjadi tidak kebagian,” tandasnya.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Kemas MS Arifin, saat dikonfimasi pada Kamis (23/8/2018) malam, membenarkan adanya laporan terkait hilangnya daging kurban di DPRD Muba.
“Memang benar, tapi kita belum bisa memberikan keterangan,” ucapnya singkat. (man)