Miliki Pil Ekstasi, Pemuda Ini Pasrah Digelandang Petugas

Radar Sriwijaya – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki serta menyimpan sebanyak lima butir narkotika jenis pil esktasi berbentuk katak.

Akhirnya, guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, bersama barang bukti sebanyak lima butir pil ekstasi, tersangka Opiq Rinaldy (21), warga Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI ini, langsung digelandang Polisi menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari masyarakat pasa Selasa malam (28/8) pukul 00.10.

Informasi tersebut menyampaikan kepada pihak Kepolisian bila adanya seorang pemuda yang sudah sering melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI.

“Anggota langsung melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku yang pada saat itu sedang bertransaksi di sebuah rumah makan,” ungkap AKP Zainal, Selasa (28/8/2018).

Selanjutnya, dikatakan AKP Zainal, pihaknya langsung melakukan penggrebekkan terhadap tersangka dan didapatilah lima butir pil ekstasi di dalam genggaman tangan tersangka Opiq.

Akhirnya pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini langsung digelandang Polisi menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI tanpa perlawanan.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini telah kita amankan, dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut,” tegas AKP Zainal.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *