Simpan Sabu Didalam Sempak, Mus Diringkus Personel Polsek Pangkalan Lampam

Radar Sriwijaya (OKI) – Ada – ada saja cara bandar narkoba dalam menyimpan narkoba miliknya untuk mengengelabui petugas yang akan meringkusnya.

Seperti yang dilakukan Muslimat alias Mus (43), warga dusun II Rt 04 Desa Kotadaro 1 Kecamatan Rantau panjang ini, nekat menyimpan 17 paket narkoba jenis sabu-sabu didalam sempak (celana dalam,red).

Namun upaya untuk mengelabui petugas tersebut akhirnya gagal setelah jajaran Polsek Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan Iptu Budhi Santoso SH, meringkusnya, Rabu (29/8) Kemarin.

Informasi didapat menyebutkan, pria kelahiran Kotadaro pada 26 Mei 1975 silam itu tertangkap setelah dihadang petugas saat dirinya melintas di jalan poros simpang lebung bebek Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.

Selain mengamankan pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani berikut 17 paket sabu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp 458 ribu, 1 unit Hp nokia, 1 lembar kartu KTP dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat nomor polisi.

“Sekira pukul 06.00 WIB kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa narkoba memakai jaket bertutup dengan mengendarai sepeda motor beat warna hitam tanpa ada plat nomor polisi dari arah penyambungan menuju simpang bebek,”ungkap Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Budhi Santoso, SH, Kamis (30/8).

Kemudian, Lanjut Kapolsek, menginstruksikan kanit reskrim Aipda agus sujana dan kanit intelkam Aipda jasni alexander beserta tim opsnal Polsek pangkalan Lampam menunggu disimpang lebung bebek Desa Riding.

“Tidak lama berselang melintas lah sepeda motor Beat warna hitam tanpa ada plat nomor polisi yang diinformasikan tersebut, lalu anggota kita menyetop kendaraan dan menanyakan identitas dan surat-surat kendaraan yang dipakainya,” Jelas Kapolsek.

Namun, Sambung Kapolsek, pengendara yang diketahui bernama Muslimat tidak dapat menunjukkan Surat-surat kendaraan yang dipakainya. lalu pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kantong plstik warna hitam tersembunyi di celana dalam atau sempaknya.

“Ternyata bungkus plastik tersebut berisikan barang yang diduga narkoba jenis sabu. Selanjutnya, Muslimat langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam beserta barang bukti yang ditemukan,”pungkas Kapolsek.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *