Radar Sriwijaya – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi berhasil meringkus AG (15) seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) YKPP, asal Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Lematang Abab Ilir (PALI).
Penangkapan berawal pada Sabtu (01/9) sekira pukul 15.20 WIB, saat itu tim Elang Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung Katimnya Aipda Hairil Rozi, melakukan penggrebekan di rumah bandar narkoba berinisial PT (DPO). Saat itu kedua pelaku sedang menimbang barang haram jenis sabu sabu.
Ketika dilakukan penangkapan pelaku PT berhasil meloloskan diri sedangkan pelaku AG yang sedang berada di rumah pelaku PT berhasil di amankan.
“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan dari hasil interogasi terhadap pelaku AG barang bukti tersebut milik pelaku PT,” jelas Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH, melalui Lakhar Kapolsek Talang Ubi, Iptu Roni Hermawan, Selasa (4/9)
Selain itu, Lakhar Kapolsek Talang Ubi menjelaskan bahwa, pelaku AG yang merupakan pelajar ini, diduga kuat merupakan kurir atau pengedar barang haram tersebut. Dari penggeledahan di rumah pelaku PT, didapati barang bukti berupa enam bungkus besar plastik bening klip berisikan narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 17,88 gram, satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 1,36 gram.
“Dua bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus narkoba, empat unit handpone berbagai merk, satu buah timbangan digital, satu buah tas selempang, dompet, dan uang tunai senilai 1.750.00 hasil transaksi narkoba,” imbuh Roni.
Saat ini pelaku dan barang bukti, lanjut Roni, telah diamankan di Mapolsek Talang ubi demi pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita pasal 112 KUHP atau undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 6 tahun penjara atau 2/3 dari hukuman. Sebeb, pelaku masih dibawa umur,” jelasnya
Sementara, dari pengakuan pelaku AG dirinya berkilah terlibat dalam transaksi narkoba tersebut, bahwa dirinya kebetulan berada di rumah pelaku PT, dan dirinya sedang bermain dengan adik pelaku PT. “PT menyuruh saya membeli rokok, jadi saya tidak tahu apa-apa pak,” kilahnya. (den)