HM Rifai SE Menyatakan Berhenti Sebagai Wabup OKI

Radar Sriwijaya (OKI) – Wakil Bupati OKI HM Rifai SE menyatakan dirinya berhenti sebagai wabup periode 2014 -2019 yang akan berakhir masa jabatannya pada 15 januari 2019.

Pernyataan berhenti sebagai wakil bupati tersebut disampaikan HM Rifai dalam rapat paripurna DPRD OKI dengan agenda pengumuman pengunduran diri wakil bupati OKI Masa jabatan 2014-2019, Rabu (5/9/2018).

Dalam kesempatan tersebut HM Rifai SE mengatakan, pengunduran diri sebagai wabup tersebut merupakan seiring dengan aspirasi dan dinamika politik yang terjadi dengan dinamis sehingga dirinya ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2019 mendatang.
“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2019-2024, sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, maka dengan ini saya HM Rifa’i SE menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir masa jabatan 2014-2019,” ucap HM Rifai dihadapan Bupati, Pimpinan DPRD serta pejabat OKI yang hadir.

Bacaleg dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga OKI, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya yang pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2013 mendampingi H Iskandar SE dan terpilih dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2013 tersebut.

“Saya bersama Bapak H Iskandar dilantik pada tanggal 15 Januari 2014, dan sejak itu, saya telah menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir masa bakti 2014-2019. Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan harapan dan aspirasi politik masyarakat, khususnya dinamika yang berkembang dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019, saya mengajukan diri sebagai Calon legislatif,” ungkapnya.

Untuk menjelaskan dan menjalankan maksud tersebut, dengan tidak menunda tugas-tugas wewenang dan kedinasan selaku Wakil Bupati OKI yang akan berakhir pada 15 Januari 2019, HM Rifai berinisiatif mengajukan surat pengunduran berhenti sebagai Wakil Bupati OKI periode 2014-2019.

“Ini telah saya tandatangani untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI,” tandasnya.

Rifai juga mengucapkan selamat kepada H Iskandar SE dan HM Dja’far Shodiq yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024. “Semoga dibawah kepemimpinan H Iskandar SE dan HM Dja’far Shodiq, Kabupaten OKI makin maju dan berkembang menjadi daerah terdepan di Sumsel dan Nasional,” ucapnya.

Bupati OKI, H Iskandar SE mengucapkan rasa terima kasihnya kepada HM Rifai SE atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Wakil Bupati OKI periode 2014-2019. “Saya atas nama pribadi dan masyarakat OKI mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan serta kinerjanya selama ini kepada HM Rifai SE. Semoga sukses dalam mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif Kabupaten OKI periode 2019-2024,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *