**Melawan saat diamankan Satresnarkoba Polres OKI.
Radar Sriwijaya (OKI) – Dua orang bandar narkoba asal provinsi lampung yang hendak mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan melalui tindakan terukur oleh satresnarkoba Polres OKI, dalam aksi penangkapan yang dilakukan, Kamis (5/9).
Kedua tersangka masing-masing, Devriadi (36) warga Desa Wiralaga I Kecamatan Wiralaga Kabupaten Mesuji Lampung dan Rusdi (59) Warga Desa Bakung Rahayu Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Lampung diringkus pada saat hendak mengedarkan narkoba diwilayah Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji OKI.
Diawali dengan petugas melakukan pengintaian sekitar 3 jam, hasilnya petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti 210,85 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap kedua tersangka yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman dan Kanitres Narkoba Ipda Junaidi SH sangat dramatis. Karena sempat terjadi kejar – kejaran dan duel antara personel Satresnarkoba Polres OKI dengan salah satu tersangka yang berusaha melawan menggunakan senjata tajam jenis pisau, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, Jumat (7/9/) menjelaskan, 2 orang pria asal Provinsi Lampung tersebut diamankan atas dasar kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Dari tangan keduanya, selain ditemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 210,85 gram, juga ada 2 bilah senjata tajam serta beberapa barang bukti lainnya.
Penangkapan kedua tersangka ini berawal informasi yang didapatkan dari masyarakat yang resah karena di desa tersebut kerap terjadi aksi jual beli narkoba,” kata Ilham.
Setelah dilakukan penyelidikan, masih kata Ilham, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka tersebut saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Dalam operasi penangkapan itu, tim dibagi menjadi dua bagian.
“Setelah dilakukan pengintaian selama lebih kurang tiga jam, datang 2 orang pria yang dicurigai sebagai target. Selanjutnya, baik tim satu maupun tim dua berhasil mengamankan satu orang pria,” ujar Ilham.
Saat akan diamankan, lanjut Ilham, salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menusukkan senjata tajam ke arah anggota yang melakukan penangkapan, dan mengenai pelindung badan. Lalu mencoba melarikan diri sambil membawa tas berwarna coklat.
“Dilakukan pengejaran oleh anggota serta memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tidak diindahkan oleh tersangka. Akhirnya dilakukan tindakan tegas tepat dan terukur sehingga berhasil dilumpuhkan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” ucapnya.
Dari tangan Devriadi, petugas menemukan 1 buah dompet berwarna hitam di kantong celana kanan yang berisi 1 bungkus benda yang diduga narkotika jenis sabu.
Sementara dari tersangka Rusdi yang mencoba melarikan diri diamankan 1 buah tas warna coklat yang berisi 4 bungkus benda yang diduga sabu.
“Tersangka yang mendapatkan timah panas dari petugas dibawa ke Puskesmas dan RSUD Kayuagung untuk diberikan pengobatan. Sedangkan tersangka lainnya dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ilham.(den)