Polisi Buru Pelaku Trafficking yang Selundupkan Gadis Sukabumi

Radar Sriwijaya – Polisi memburu pelaku human trafficking yang memberangkatkan, menyelundupkan dan menyekap Entin Suntini (16), gadis asal Kampung Kadupugur, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bukti awal dan laporan orang tua menjadi dasar kepolisian dalam bertindak.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Jumat (7/9/2018). Nasriadi memastikan anggotanya tengah mengumpulkan sejumlah keterangan terkait perkara perdagangan manusia yang menimpa Entin.

“Sejak kemarin anggota kita sudah di kediaman Entin, kita sudah meminta keluarga untuk membuat laporan. Untuk informasi lengkapnya kita akan koordinasi lebih dulu dengan TPPO Bareskrim Mabes Polri dan korban yang saat ini posisinya masih di Malaysia,” kata Nasriadi.

Menurut dia, berdasarkan laporan dari keluarga, terungkap sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan keberangkatan Entin dari Sukabumi, Jakarta hingga menyelundupkannya ke Malaysia.

“Kita juga merespons pemberitaan media. Akhirnya kita pastikan dia berangkat secara ilegal melalui tangan sejumlah orang yang baru dikenal korban di media sosial. Nah tangan-tangan inilah yang saat ini kita bidik apakah memang terkait dengan tindak pidana human trafficking,” tutur Nasriadi.

Kapolsek Nyalindung AKP Endah menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas P2TP2A dan SBMI untuk menyikapi kasus Entin.

“Pihak desa, kecamatan, P2TP2A dan SBMI saat ini sudah bersama kami di kediaman korban. Atas arahan dari bapak kapolres kita himpun data secara parsial, potongan-potongan informasi ini nantinya akan kita buat utuh mulai dari mana dia berangkat, dengan siapa dan banyak lagi,” ujarnya.

“Kita sudah dapat beberapa nama, namun untuk memastikannya masih menunggu kepulangan Entin ke tanah air,” kata Endah menambahkan. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *