Radar Sriwijaya (OKI) – Meski terbilang belia dan masih berstatus dibawah umur, namun “mainan” dua anak baru gede (ABG) asal Dusun 3 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI terbilang tidak lazim.
Pasalnya, kedua anak bau kencur berinisial, AA (16) dan HMR (14) ini membawa sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya serta dua bilah senjata tajam.
Namun aksi tersebut membuat keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian dan harus diamankan senin (10/9/2018) kemarin sekitar pukul 22.00 wib.
Kedua ABG yang masih berstatus pelajar tersebut ditangkap setelah terjaring razia di jalan poros Lubuk Makmur, tepatnya Desa Sei Belida Kecamatan Lempuing Jaya OKI yang dilaksanakan jajaran kepolisian setempat.
Dari tangan keduanya, jajaran Polsek Lempuing Jaya pimpinan IPTU M Ginting SH menemukan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berikut 10 butir amunisi dan 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU M Ginting, SH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, Rabu (12/9/2018), membenarkan bahwa personel Polsek Lempuing Jaya telah mengamankan dua orang tersebut.
“Pada saat melaksanakan giat KKYD di jalan poros Lubuk Makmur, tepatnya di Desa Sei Belida Lempuing Jaya, tertangkap dua orang laki – laki mengendarai sepeda motor Vixion warna hitam merah tanpa nopol,” kata Ilham.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel Polsek Lempuing Jaya, lanjut Ilham, ditemukan barang bukti 1 pucuk senpira jenis revolver berikut 10 butir amunisi dan 1 bilah sajam jenis pisau dari tangan AA (16). Sedangkan dari tangan HMR (14) juga ditemukan 1 bilah sajam jenis pisau.
“Untuk mempermudah proses, keduanya dibawa Jajaran Polsek Lempuing Jaya ke Mapolres OKI guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ilham.
Pihaknya masih mendalami apa motif keduanya membawa senpi dan sajam tersebut serta mendalami dari mana asal senjata api rakitan tersebut diperoleh.(den)