Melet Rimba Nanjung Simpan 29 Paket Sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Sarmili alias Melet (33) warga Desa Cengal Dusun V Rimba Nanjung Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus jajaran satres Narkoba lantaran ulahnya telah meresahkan masyarakat kerena menjadi bandar narkoba.

Pria yang berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap aparat kepolisian dikediamannya, Kamis (13/9/2018) kemarin sekitar pukul 13.40 wib.

Dari tangan pelaku diamankan 29 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,01 gram, 1 buah botol plastik wadah permen xylitol dan 1 unit handphone sebagai barang bukti.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat perihal peredaran narkoba diwilayah desa cengal terutama di Dusun V Rimba Nanjung, kemudian dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu.

“Lalu pada hari Kamis (13/9/2018) kemarin sekira jam 13.40 Wib, bertempat di Desa Cengal Dusun V Rimba Nanjung Kecamatan Cengal OKI, anggota Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama Sarmili alias Melet,” ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *