Radar Sriwijaya (OKU) – Ratusan masyarakat Batumarta mendatangi kantor DPRD Kabupaten OKU, kedatangan masyarakat dalam jumlah banyak ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait adanya rencana penambangan batu bara besar-besaran yang akan dilakukan oleh PT. Selo Argodedali, di Desa Baturaden dan Batuwinangun, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dimana penambangan batu bara tersebut dinilai masyarakat setempat akan merusak kawasan yang selama ini sudah menjadi wilayah agtibisnis . Kini telah menjadi lahan produktif pertanian menjadi salah satu kawasan penghasil karet terbanyak di OKU, Karena mayoritas penduduk di wilayah ini berprofesi sebagai petani karet.
Dalam orasinya, ratusan massa yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Batumarta (AMPLB), yang dikordinatori Irsan Yuliandi Audi yang sempat menjabat anggota Dewan di Gedung DPRD OKU, bersama rekan-rekan aksi menyampaikan, agar pihak pemerintah terkait melalui DPRD OKU segera menutup aktivitas pertambangan di Desa mereka untuk selamanya.
Kedatangan massa ke Gedung DPRD OKU diterima oleh Yopi Syahrudin didampingi anggota DPRD OKU Ridar Hariyuwono, Idrus, Yoni Risdiyanto, Marjito Bachri, Syaifudin. AB dan , langsung mempersilahkan sebagaian massa beserta beberapa perwakilan memasuki ruang rapat Banmus didalam Gedung DPRD, yang sudah dihadiri Asisten 2 Pemkab OKU, Kepala Kesbangpol, Kepala UPTD pertambangan, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Camat Lubang Raja, Danramil dan Kapolsek.
Dalam penyampaiannya Irsan Yuliandi Audi, selaku kordinator aksi mengatakan, selain bakal merusak kawasan yang sudah menjadi produktif pertanian perkebunan karet, pertambangan ini juga dinilai masyarakat kurangnya sosialisasi.
”Dari pertama memasuki kawasan kami, pihak pertambangan ini belum pernah mengadakan sosialisasi. Bahkan hampir terjadi bentrok disaat warga mendatangi lokasi pertambangan untuk mempertanyakan kegiatan yang ada ,”ungkapnya.
Ditambahkan Irsan, masyarakat Batumarta bisa hidup karena kawasan Batumarta adalah kawasan agribsisnis sehingga tidak perlu penambangan batubara, oleh karena itu mereka menolak penambangan batubara di Batumarta, dan kami meminta pihak DPRD beserta pemerintah untuk bersama-sama menolak dan menghentikan pertambangan batubara di wilayah Batumarta serta merevisi Perda OKU tentang Tata Ruang.
Menyikapi keluhan dari aspirasi massa, Yopi Syahrudin selaku anggita DPRD OKU mengatakan bisa memamahi apa yang dirasakan oleh masyarakat.
”Jika memang benar demikian, kami sebagai bagian dari masyarakat sangat memahami tuntutan yang disampaikan dan tentunya juga menolak penambangan tersebut. Akan tetapi, yang akan dilakukan untuk sementara memahami izin penambangan terlebih dahulu tentang UU No. 23 tahun 2014, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat ,”ujarnya seraya menyampaikan terkait tuntutan mengenai perubahan wilayah Batumarta menjadi kawasan agribisnis akan di kaji di rencana tata ruang yang ada.
Setelah mendengarkan tanggapan dari berbagai pihak yang hadir, baik dari legislatif dan eksekutif. Massa yang dikawal aparat Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP membubarkan dengan tertib. Namun sebelumnya masyarakat yang hadir mengecam akan membawa massa lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi. (Diq)