Ikut UNBK 2019, SMPN 1 Lempuing Diduga Pungut Rp, 550 ribu/Siswa

Radar Sriwijaya (OKI) – Program sekolah gratis tampaknya tidak berlaku lagi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya, dengan berbagai dalih, siswa diharuskan membayar iuran atau sokongan yang nilainya cukup besar.

Seperti yang dilakukan SMP Negeri 1 Lempuing, dimana siswa di sekolah tersebut diharuskan membayar iuran Rp550 ribu/siswa.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pihak SMP Negeri 1 Lempuing pada Rabu (12/9) lalu melayangkan surat kepada sejumlah orang tua/wali murid dengan maksud mensosialisasikan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019.

Hasil rapat tersebut, siswa Kelas 7 dan 8 diwajibkan membayar uang iuran Rp550 ribu/siswa dengan maksud pembelian Laptop/Komputer untuk pelaksanaan UNBK tersebut.

Namun, keputusan rapat tersebut dinilai memberatkan karena uang senilai Rp550 ribu/orang sangat besar, apalagi di tengah perekonomian seperti sekarang ini. Orangtua dan wali siswa juga berharap pihak sekolah mencari solusi lain, untuk pembelian Laptop dan Komputer tersebut.

“Bagi yang mampu saya rasa tidak berat, tapi bagi orang-orang seperti kami yang berpenghasilan tidak menentu cukup memberatkan. Untuk keperluan anak sekolah memang sebenarnya harus dipenuhi, tapi apa mau dikata, kondisi perekonomian sekarang ini tidak memungkinkan kita untuk memenuhi hal tersebut,” ungkap MM, salah satu orang tua siswa di SMPN 1 Lempuing Kepada wartawan, (18/9).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan OKI, H Masherdata Musa’i melalui Kabid Sekolah Menengah (SM), Dedi Rusdianto SPd didampingi Kasi Tentis, Marlian SPd mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut. Namun, setiap siswa memang diwajibkan untuk mengikuti UNBK.

“Kalau UNBK memang wajib bagi setiap siswa, namun untuk pungutan tersebut itu kewenangan pihak sekolah,” tukasnya.

Ditambahkannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI memang tidak menyediakan/menyiapkan peralatan dan perangkat berupa Laptop/Komputer bagi sekolah-sekolah di Bumi Bende Seguguk untuk pelaksanaan UNBK.

“Kami persilahkan setiap sekolah untuk berupaya dalam pembelian Laptop/Komputer. Namun kalau memberatkan orang tua dan wali siswa, sebaiknya dicari upaya lain,” tukasnya.

Sedangkan Kepala SMP Negeri 1 Lempuing, A Junaidi SPd ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bukan pihak sekolah yang menetapkan sumbangan tersebut.

“Itu bukan pungutan, melainkan mereka mau membantu untuk menyumbangkan uang semampunya untuk pembelian Laptop. Sumbangan itu juga bervariasi, tidak ditetapkan serta sudah dirapatkan dengan Komite Sekolah. Jadi bukan sekolah yang menetapkan, itu hasil rapat antara orang tua dengan Komite Sekolah,” ujarnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *