Sebulan, 7 Pelaku Kejahatan Diringkus

Radar Sriwijaya (OKU) – Dalam satu bulan belakangan ini ada tujuh pelaku yang berhasil diringkus jajaran Polres OKU, ketujuh pelaku yang berbeda tindak kejahatan,  dua diantaranya warga Lampung, dalam aksinya mereka telah berhasil membawa dua unit sepeda motor dan masuk melalui jendela pemilik rumah.

Sedangkan pelaku lainnya melakukan kejahatan merampas dan aksi pencurian, kini para pelaku tersebut telah diamankan di Polres OKU.

Kapolres OKU Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom, saat gelar perkara Rabu (19/9/2018) di halaman Mapolres OKU mengatakan, bahwa pelaku kejahatan selama satu bulan belakangan ini yaitu di bulan Agustus hingga awal September sudah ada tujuh pelaku yang kini telah diamankan.

“Beberapa diantaranya telah melakukan pencurian dan perampasan, barang bukti sudah kita amankan seperti Laptop, dua Unit Handphone, dua unit sepeda motor, dan uang hasil pencurian mereka gunakan untuk keperluannya sendiri karena ada bukti berupa pakaian baru dibeli, serta hasil lainnya digunakan untuk bersenang-senang,”ujarnya.

Selain itu kata Kapolres, ada juga satu pelaku yang di periksa hasil test pemakai Narkoba, artinya kemungkinan uang hasil pencurian dibelikan untuk memakai narkoba.

“Kita juga amankan empat unit motor, dua diantaranya motor tersebut digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya, dan dua unit motor lagi adalah hasil pencurian di salah satu rumah warga di Baturaja Timur beberapa hari lalu,”jelasnya.

Tujuh pelaku yang diamankan diantara pertama tersangka M Yusuf pembobol toko, Arman Maulana TKP Ub mart, M Maereza TKP apotek 24 jam, Rudi Hartono TKP Bakung, Fedi Maulana TKP bukit kecil, dan Tersangka Sulis Arodi bersama Ari Pranata tertangkap di kawasan Air Paoh. Pungkasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *