Oknum Pegawai BRI Kayuagung dan BNNK OKI Digrebak Dalam Kamar Hotel

Radar Sriwijaya (OKI)- Oknum Pegawai Bank BRI Cabang Kayuagung, berinisial YP (30) digrebak oleh istri sahnya BG (25) saat sedang berduaan bersama wanita idaman lain (Wil) dalam kamar hotel dinesti II Kayuagung, Sabtu dini hari (29/9).

Oknum tersebut digrebak oleh istri sahnya yang dibantu jajaran Polsek Kayuagung sesuai dengan laporan polisi (LP) i LP/ B / 67 /IX/ 2018/Sek Kayuagung tanggal 28 September 2018.

Saat digrebak sang suami tengah berduaan dengan seorang wanitia berinisial LS (26) yang diketahui seorang ASN yang bertugas di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum digrebak, BG yang merupakan pegawai honorer di RSUD Ogan Ilir ini sudah mencurigai gerak-gerik sang suami telah berselingkuh, kemudian, warga Dusun II Desa Lubuk Sakti Indralaya OI, datang ke Polsek Kayuagung ditemani salah seorang kerabatnya.

Setelah dipastikan sang suami tengah menginap, sang istri bersama anggota Polsek Kayuagung menggrebak sang suami yang tengah menginap didalam kamar nomor B-107 Hotel Dinesty II yang berada di Jalan Lintas Timur Kelurahan Cintaraja Kayuagung OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH saat dikonfirmasi, membenarkan keduanya diamankan atas dasar laporan Polisi LP/ B / 67 /IX/ 2018/Sek Kayuagung tanggal 28 September 2018.

“Awalnya sekira pukul 00.15 Wib, seorang wanita berinisial BG (25), datang ke Polsek Kayuagung ditemani salah satu kerabatnya,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, wanita ini melaporkan bahwa suami sahnya berinisial YP telah melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita berinisial LS di Hotel Dinesty II, dan pelapor (BG -red) meminta pihak kita untuk mendampinginya menangkap tangan suaminya.

“Lalu pihak kita mendampingi pelapor BG (25) bersama keluarganya AB, melakukan penggerebekan di kamar B-107. Saat penggerebekan didapati YP dan LS sedang berada didalam kamar tersebut,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, kedua orang itu langsung kita amankan serta dibawa ke Mapolsek Kayuagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain keduanya, turut kita amankan juga barang bukti berupa 1 unit motor Verza, seprei dan selimut serta kotak sampah yang berisikan tisu habis pakai.

“Selain menerima laporan BG (istri sah YP -red), YP dan LS terduga pelaku perzinahan tersebut saat ini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan dan diinterogasi terkait dugaan tersebut,” pungkas Kapolsek.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *