Radar Sriwijaya (OKU) – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumsel. Memberhentikan secara hormat dan melantik 12 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diadakan Juli 2018 lalu, dari 8 Kecamatan di OKU.
Acara yang digelar bertepatan pada hari kesaktian pancasila ini, bertajuk ‘Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Masa Jabatan 2018-2024 Kabupaten Ogan Komering Ulu 2018, Bersama Membangun Desa Mewujudkan Ogan Komering Ulu Yang Lebih Maju Sejahtera dan Berbudaya’. Bertempat di Gedung Kesenian Baturaja, Senin (1/10/2018).
Acara tersebut dihadiri Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz, Wakil Bupati OKU Drs H Johan Anuar SH MM, Sekda OKU, Ketua beserta angota DPRD OKU, Dandim 0403/OKU, Danramil Kota, Kapolres OKU, Kejari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Camat, Pimpinan/Direktur BUMD, BUMN, seluruh unsur Muspida/OPD, Kades beserta perangkat Desa dan BPD.
Dalam sambutannya Kuryana Azis mengucapkan selamat kepada para Kades terpilih dan bersyukur tidak ada aduan dari setelah Pilkades.
”Setelah dilantik tugas kades menyatukan kembali adanya perbedaan, tidak ada diskriminasi dan jangan memihak.
Kalau masyarakat ada urusan meski sebelumnya bukan tim yang memihak pada saat Pilkades diselesaikan jangan pilih-pilih karena beda pilihan itu biasa, satukan dan himpun kembali ,”pesan Kuryana.
Selain itu, Kuryana Azis juga meminta agar Desa selalu berkomitmen secara bersama untuk mengkokohkan kehidupan Demokrasi, apalagi bakal akan mendekati pemilhan Pilpres sampai ke Caleg.
”Sebelum memilih warga harus tau luar dan dalam siapa yang harus dipilih dan Kades bertugas harus menjamin situasi kondusif. Kades juga harus menjadi yang terdepan diantara pelayanaan umum dan menghargai setiap perbedaan ,”urainya.
Dikatakan Bupati OKU, Otonomi Desa harus di jalankan semaksimal mungkin. fungsi-fungsi dan pelayanan warga harus efektif. Kades harus patuh kepada perundang-undangan yang sudah diatur pemerintah. Harus mengikuti kemajuan Daerah yang katanya sekarang sudah zaman NOW ini.”Paparnya.
Kuryana berpesan kepada kades yang sudah lama menjabat jalin kerja sama yang baik kepada BPD serta harus harmonis. Pahami dengan baik pungsi perangkat Desa dan BPD. Bekerja dengan keras untuk meningkatkan PAD Desa dengan transparan dan terbuka. Serta hati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) jangan tersandung masalah hukum, bekerjalah dengan jujur sesuai prosedur dan berlomba-lombalah untuk menata memper elok Desa masing-masing hingga menjadi Desa terdepan di OKU untuk mendapatkan pridikat terbaik sampai ketingkat Provinsi dan seterusnya. (Diq)