Pura-pura Jadi Pembeli, Bangsa Curi 5 Suku Emas

Radar Sriwijaya (OKI) – Aksi nekat Zainal alias Bangsa (49) membawa kabur satu buah perhiasan emas berupa kalung seberag 5 suku dari salah satu toko mas dipasar Kayuagung membawanya kepenjara.
Pasalnya, Warga Desa Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

berhasil ditangkap aparat kepolisian, Sekira pukul 13.00 wib, Sabtu (10/11).

Pria berperut buncit  ini  ditangkap jajaran Polsek Kayuagung pimpinan AKP Nasharudin lantaran mencuri 1 untai Kalung emas 24 karat seberat 33,5 gram (5 suku) milik korban Mat Hasan (34), Wiraswasta asal Kelurahan Perigi Kecamatan Kayuagung.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin mengatakan, Warga Desa Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk tersebut mencuri ditoko Emas Tiga Baru Milik Korban Mat Hasan yang berada di Pasar Shopping Centre Kayuagung.”Sekira pukul 12.00 wib, Tersangka mencuri 1 untai kalung emas 24 karat seberat 33,5 gram (5 suku), dimana pelaku berpura pura sebagai pembeli di toko milik korban, kemudian langsung membawa lari kalung emas milik korban tersebut,”ungkap Kapolsek.

Meski sempat kabur, sambung kaposek, Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kayuagung berikut barang bukti 1 untai kalung emas 24 karat seberat 33,5 gram (5 suku) yang di curinya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *