2 IRT Nekat Jualan Sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) Maryana alias Ketok (35) dan Asna alias Sena (45), warga Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya.

Namun aksi nekat tersebut justru membawa keduanya kebalik jeruji penjara setelah ditangkap oleh jajaran Satpol Air Polres OKI, jumat kemarin (23/11/2018), malam sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kasat Polair Polres OKI AKP Suprawira, SH mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Sungai Lumpur.

“Dimana para pembeli sabu itu, yakni masyarakat yang bekerja sebagai nelayan di desa tersebut. Atas informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan setelah diketahui, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pengedarnya,” kata Suprawira, Sabtu (24/11/2018).

Masih kata Suprawira, sekira pukul 22.00 Wib, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah Maryana alias Ketok yang berada di Desa Sungai Lumpur, kebetulan IRT ini ada di rumah. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 5 set alat isap, 7 kantong plastik kecil, 1 buah timbangan digital, 6 buah korek api gas beserta jarum dan uang tunai sebesar Rp390 ribu.

Berbekal keterangan dari pelaku Maryana, kata Suprawira lagi, bahwa dirinya telah membeli narkotika jenis sabu sebanyak 1/2 jie dari perempuan bernama Asna alias Sena yang juga warga Desa Sungai Lumpur.

Kemudian sekira pukul 22.15 Wib, kita langsung menuju rumah pelaku Asna dan melakukan penggeledahan yang pada saat itu disaksikan oleh RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan dibawah lipatan lemari pakaian di kamarnya, ditemukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu tersimpan dalam dompet warna coklat, kurang lebih sebanyak 1/2 jie. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satpol Air Sungai Lumpur untuk dimintai keterangan dan akan dilanjutkan proses hukum,” pungkas Suprawira. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *