Tukang Ojek Simpan 17 Paket Sabu sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Peredaran narkoba tampaknya tak pernah habisnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hampir

Redi (34), Warga Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres OKI, sekira pukul 14.10 wib, Kamis (6/12/2018).

Dari tangan pria berprofesi tukang ojek ini, Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 17 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 4,05 gram yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak warna hitam.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM didampingi Kasat res narkoba polres OKI AKP Herry Yusman, SH melalui paur subbag humas bagops polres OKI, Ipda Suhendri, mengatakan, Awalnya anggota Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjual narkoba dari Desa Muara Baru.

“Lalu anggota satnarkoba polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Kemudian, bertempat di Desa Muara Baru melakukan penangkapan dan berhasil diamankan 1 orang laki-laki bernama Redi,”katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Lanjutnya, ditemukan narkotika jenis Sabu disaku celana sebelah kiri bagian depan pelaku. selanjutnya ,barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *