Satres Narkoba Polres OKI Amankan 218 Botol Miras

**Diamankan dari 2 Warung.
Radar Sriwijaya (OKI) – Jajajaran Satres Narkoba Polres OKI mengamankan 218 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual disejumlah warung – warung di Kecamatan Lempuing Jaya OKI, Jumat malam (14/12/2018).

Razia minuman keras ini gencar dilakukan oleh jajaran Polres OKI sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran miras dan kasus curat, curas dan curanmor. Sering kali minuman keras ini memicu terjadinya tindak kriminalitas.

Ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah warung – warung yang selama ini dicurigai menyediakan minuman keras, bahkan disejumlah warung lainnya disinyalir tidak hanya menyediakan minuman keras namun menjadi lokasi praktik prostitusi.

Pemeriksaan pertama dilakukan petugas di warung milik Markus yang terletak di Dusun Sialang Barat Desa Muara Burnai 2 Kecamatan Lempuing Jaya OKI, dari warung tersebut petugas mengamankan 50 botol miras merk Vigour.

Kemudian petugas melanjutkan pemeriksaan pada warung lainnya dan petugas melakukan pemeriksaan diwarung milik Agus di Desa Muara Burnai I Kec. Lempuing Jaya. Hasilnya, petugas mengamankan 120 Botol Miras merk JUDDOR dan 48 Botol Miras merk Anggur Merah.

Ratusan botol miraa yang diamankan petugas.

Dari kedua warung tersebut petugas berhasil mengamankan 218 botol miras berbagai merek. Saat melakukan pemeriksaan disalah satu warung, petugas juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang menjadi tamu diwarung tersebut yang ditemani oleh dua orang wanita, karena tidak ditemukan narkoba maupun barang lainnya yang melanggar hukum, selanjutnya hanya dilakukan pendataan sementara itu untuk mengantisipasi terulangnya kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba mengamankan miras dan menghimbau agar tidak lagi menyediakan miras di warung mereka.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH Sik MM didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH dan Paur humas bagops, Ipda Suhendri S.Kom mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan guna menanggulangi kasus 3C dan peredaran miras.

“Kita menghimbau kepada masyarakat terutama para pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras. Kita juga menghimbau untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang natal dan tahun baru.” katanya.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat sangat penting dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak.

“Jika ada informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun agar adanya tindak kejahatan agar segera dilaporkan.” tandasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *