Polres Empat Lawang Kembali Temukan Ladang Ganja

Radar Sriwijaya (4L) – Jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan tanaman ganja seluas satu hektar di kawasan perbukitan yang terletak di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang berhasil diungkap anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang pada Minggu (16/12) pukul 00.15 Wib.

Hamparan tanaman ganja tersebut ditemukan di atas Bukit Miungan Kecamatan Talang Padang yang hanya dapat ditempuh melintasi hutan lebat dan jurang curam nan terjal, dengan jarak waktu kurang lebih empat jam perjalanan dari pemukiman penduduk setempat.
Dilokasi tersebut, satres Narkoba Polres Empat Lawang yang menerjunkan Team Phoenix tersebut berhasil mendapati sekitar 200 batang lebih tanaman ganja dengan kisaran ukuran setinggi 1,5 hingga 2 meter.

“Berdasarkan hasil lidik anggota kita dilapangan selama satu bulan ini, berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1,5 hektar di wilayah Kecamatan Talang padang pada pukul 00.00 wib dini hari tadi,” ujar Kanit Narkoba Ipda Adam. Minggu (16/12/2018).

Dikatakan dirinya, tak kurang dari 200 batang mereka mencabuti pohon untuk dijadikan barang bukti dan sebagian lagi segera dimusnakan di lokasi ladang dengan cara dibakar habis.

“Pada saat kita mau melakukan penggerebakan di TKP, rupanya si pemilik ladang ini sudah lebih awal kabur melarikan diri, sehingga anggota kita hanya berhasil mendapatkan tanamannya saja,” katanya.

Selepas pemusnahan sebagian tanaman di lokasi, lanjut Ipda Adam. Anggota Satres Narkoba membawa beberapa pohon untuk dijadikan barang bukti dalam pengejaran pelaku si pemilik lahan ganja 1 hektar tersebut.

“Untuk identitas pelaku sudah kita ketahui, saat ini anggota kita masih dalam pengejaran pelaku pasca turun dari ladang ganja tadi pagi,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengaku pihaknya masih mengantongi beberapa wilayah yang disinyalir dijadikan tempat lokasi penanaman ladang ganja di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

“Setelah ungkap kasus ladang ganja di kawasan Bukit Miungan Kecamatan Talang Padang, kita sudah mengantongi (mengetahui, red) ada dua kawasan lagi yang diduga dijadikan lokasi lahan penanaman ladang ganja,” ujarnya ketika dibincangi pewarta di tengah melakukan Press Reales dihadapan para awak media pada hari Minggu (16/12) sekira pukul 15.30 di halaman kantor Mapolres Empat Lawang.

Dikatakatan Kapolres, Saat ini Polres Empat Lawang masih terus melakukan penyelidikan lebih intensif di lapangan, menyangkut peredaran narkoba. Terkhusus mengenai penanaman daun setan ini, yang tak lain merupakan salah satu Narkotika jenis tumbuh tumbuhan.

“Dua lokasi diduga tempat bersemayamnya lahan ladang ganja ini berada di dua Kecamatan yang berbeda. Dimana masing masing lokasi terletak sama sama jauh dari permukiman,” katanya.

Kendati demikian, sambung AKBP Agus Setyawan. Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang terus lakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi sebagai data awal dan tepat sebelum mengambil tindakan tegas.

“Pengembangan yang kita lakukan hingga di Kecamatan Lintang Kanan dan di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang,” tandasnya.(free)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *