** April 2019 Sudah Bisa Berfungsi.
Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun banyak mengalami hambatan dalam pelaksanaan pembangunannya, Ruas Jalan Tol Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) ditargetkan dapat berfungsi pada bulan april 2019 mendatang.
Hingga saat ini progres pembangunan jalan tol tersebut secara keseluruhan sudah mencapai 88 persen, artinya, masih sekitar 12 persen lagi pembangunan proyek startegis nasional akan tuntas pengerjaannya.
Perkembangan pembangunan jalur bebas hambatan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara jajaran perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol dengan sejumlah awak media, Selasa (18/12).
“Progres Jalan tol PPKA secara keseluruhan sudah mencapai 88 persen, untuk seksi III baru mencapai 85 persen, namun kita targetkan april 2019 sudah bisa dipergunakan.” Ujar Maryono perwakilan PT Waskita Karya dari Seksi III Tol PPKA.
Menurutnya, beberapa permasalaham yang saat ini masih menjadi kendala adalah untuk Tol Gate dan Lokasi Rest Area di wilayah Seksi III yang lahannya masih bermasalah di wilayah Desa Cintajaya Kecamatan Pedamaran.
“Kita berharap permaslahan ini dapat segera tuntas, sehingga jalur ini dapat cepat selesai.” katanya.
Selain itu, saat ini cuaca ekstrim juga menjadi kendala untuk mencapai progres yang ditargetkan, sebab kondisi cuaca yang tidak menentu menjadikan pelaksanaan menjadi terhambat.
“Jika jalan akses yang digunakan untuk mengangkut material mengalami kerusakan, maka kita juga sulit melintas, sementara akses lain tidak boleh kita lalui, ini juga menjadi kendala.” katanya.
Selain itu sambungnya, permasalahan pencuriam material masih terus terjadi, meskipun sudah menggunakan jasa keamanan dan melibatkan petugas keamanan kampung, namun aksi pencurian ini tetap saja terjadi.
“Sebagai contoh, pada saat kita akan mengecor jalan dan besi-besi sudah dipasang, karena hujan akhirnya di stop, namun setelah keesokan harinya basi-besi tadi hilang, ini masih terus terjadi meski sudah kita laporkan dan pelakunya ditangkap seperti diwilayah Cinta jaya, Srinanti dan sekarang merambat ke Kayuagung, bahkan kerugian kita sudah mencapai miliaran.” tukasnya.
Kendala lain adalah, dilarangnya kendaraan pengangkut material melintas dijalan sepucuk oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga, sementara jalan akses yang selama ini digunakan mengalami kerusakan karena intensitasnya tinggi.
“Sedangkan kalau ada kendaraan lain seperti pengangkut sawit boleh lewat, sedangkan kita (waskita,red) tidak boleh, jadi ini seperti ada standard ganda, padahal warga disini pada prinsipnya baik dan sopan jika tidak ada kompornya.” katanya.
Terkait dengan komitmen kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), PT. Waskita Karya menepati janjinya dengan memperbaiki kerusakan jalan yang terkena dampak dari mobilisasi kendaraan tonase berat, milik yang tengah membangun Proyek Tol.
“Sekarang sejumlah ruas jalan mulai dari Jembatan Mangun Jaya – Kelurahan Kuta Raya – SMAN 3 Unggulan, hingga Jalan Sepucuk Kayuagung kini sudah mulus diaspal dan itu bukan hanya ucapan tapi kita buktikan.” katanya.
Dalam pelaksanaan perbaikan jalan ini, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Instansi terkait seperti Dinas PU dan Tata Ruang OKI, artinya perbaikan ini dilakukan sudah sepengetahuan pihak pemerintah.
“Awalnya kita barencana untuk melakukan perbaikan setelah progres mencapai 90 persen, namun karena masyarakat mendesak hingga jalan ini lebih awal diperbaiki, nanti kita juga akan perbaiki saluran air dan trotoar.” Imbuhnya.
Ditambahkannya juga, untuk mengejar target tersebut kita juga meminta dukungan dari masyarakat untuk mwnyukseskan proyek strategis nasional ini.
“Kami meminta dukungan dari masyarakat agar tidak ada lagi hambatan dan jika tidak ada kendala dan halangan pada April 2019 ini bisa berfungsi,” jelasnya.
Sementara itu Camat Kota Kayuagung, Dedy Kurniawan, S.STP mengatakan, proyek tol yang melintas dalam kecamatan Kayuagung memang sering kali menimbulkan pro kontra dimasyarakat, namun demikian dirinya berharap pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan warga. (den)