**Dikira Korban Begal
Radar Sriwijaya (OKI) – Kecelakaan maut terjadi di kawasan jalan poros antara PT Gedung Tua Abadi (GTA) – Menuju Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, rabu (19/12) sekitar pukul 13.00 wib, awalnya korban tewas diduga karena begal, lantaran ditemukan warga sudah tergeletak.
Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka parah.
Korban meninggal dunia diketahui nama Siti hotima (34) warga Desa Sukamukti mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan meninggal dunia ditempat kejadian, Mega Kurniansyah (7) Desa Sukamukti. Korban mengalami luka robek dibagaian muka pipi sebelah kiri dan (MD)di perjalanan menuju Rumah sakit.
Sedangkan korban luka diketahui Maya Perliana (11) Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji. Korban mengalami patah tulang dibagaian paha sebelah kiri dan patah tulang di lengan sebelah kiri korban masih di klinik tsurya lempuing.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SH MH dan Paur subaghumas Bagops Ipda Suhendri SKom mengatakan, lakalantas tersebut diduga terjadi berawal dari korban Maya Perliana mengendarai R2 Honda beat BG 5043 KAK dari arah PT GTA menuju Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI dengan kecepatan tinggi lalu setiba di TKP jalan menikung tajam korban kehilangan kendali dan keseimbangan lalu sepeda motor yang dikemudikan oleh korban tsb menghantam tunggul kayu pohon karet dan terjatuh lalu ketiga korban tersebut terpental.
“Korban Mega Kurniansyah dan korban Siti khotimah terpental dan membentur Tunggak kayu yang ada di TKP tersebut sehingga mengakibatkan luka berat pada kepala dan tubuhnya.” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta di lapangan didapat pada tubuh korban ditemukanya luka akibat benda tajam, lalu ditemukan patahan gigi dan pecahan tulang kepala serta rambut korban di Tunggak potongan kayu karet yang berada di TKP.
“Kondisi sepeda motor korban dalam keadaan rusak berat, Di TKP ditemukan barang barang korban dalam keadaan utuh berupa dompet warna pink, uang tunai Rp.545.000, alat hias berupa gincu, bedak dan pensil alis, serta amplop yang berisikan uang sebesar Rp.50.000, baju korban dan kerudung.” tukasnya. (den)