Tak Bisa Lunasi Biaya Persalinan, Bayi Ditahan

Radar Sriwijaya (OKU) – Reni Nopita Sari (20) masih terlihat cemas dan sedih. warga Dusun IV Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan ini mencemaskan anaknya yang sudah lebih dari 3 hari ditahan pihak RSUD IBNU Sutowo Baturaja.

Bayi yang belum sempat diberikan nama tersebut terpaksa ditahan diruang perawatan karena tidak bisa membayar biaya perrumah sakit sebesar Rp 6.300.000.

Reni menceritakan dirinya terpaksa menjalani persalinan di RSUD Ibnu Sutowo lantaran bayi yang dikandungnya sudah terminum air ketuban serta pihak puskesmas tidak bisa mengambil tindakan medis lagi.

“Karena Puskesmas idak biso lagi, berangkatlah aku kerumah sakit. Sampe dirumah sakit ditanyo pake KK, KTP atau BPJS, kami jawab kalo dak katek galo,”kata Reni Kamis (20/12)

Kemudian kata Reni pihak rumah sakit menyodorkan berkas untuk ditandatangani dilakukan perawatan umum atau tidak ada jaminan.
”Kami berfikir cakmano nyelamatkan bayi kami, akhirnyo berkas itu ditandatangani laki aku,”kata Reni

Kemudian, karena anaknya mengalami gangguan medis yang harus dilakukan perawatan intensif, akhirnya anak Reni ditempatkan di ruangan perawatan anak kebidanan RSUD Ibnu Sutowo. 4 hari kemudian saat dirinya dan buah hatinya dinyatakan boleh pulang kaget setelah mendengar biaya tagihan sebesar Rp 6 juta lebih

“Laki aku cuma begawe serabutan, yang sehari itu belum tentu dapet duet Rp 30 ribu pak. Akhirnyo bibik ngadep kepala rumah sakit untuk mintak keringanan. Tapi pihak rumah sakit cuma biso bantu Rp 700 ribu dan sisonyo kami masih tetap harus bayar dewek,”kata Reni

Reni berharap agar dirinya bisa pulang kerumahnya dengan anaknya,” saya ingin minta bantuan ke siapa lagi, Saya ingin pulang membawa anak saya kerumah ”pungkasnya.

Sementara itu Turipno Humas RSUD Ibnu Sutowo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait ditahannya seorang bayi karena belum bisa membayar biaya rumah sakit.
“Saya belum mendapat informasi, saya takut salah kalau buat pernyataan. Tapi yang jelas ada 3 opsi dalam hal ini. Orang tua bayi tersebut membuat surat pernyataan kapan bisa membayar dengan penjaminnya. Kemudian ibu bayi tersebut mendatangi pihak dinas Sosial dan BAZNAS meminta jalan keluar.” ujarnya.

Saat ditanya apakah biaya bayi tersebut akan bertambah mengingat bayi tersebut belum bisa diambil orang tuanya? Turipno menjelaskan semua sudah sesuai aturan dan jelas biaya akan terus bertambah setiap harinya, karena pelayanan yang digunakan bayi tersebut seperti kamar dan lain-lain akan terus dihitung. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *