**Laporan belum sampai ke Pusat.
Radar Sriwijaya (OKI) – Guna memperjuangkan kerugian yang dialami akibat proyek jalan tol agar ada kompensasi atau gantirugi, perwakilan masyarakat Desa Arisan Buntal Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Serikat Hijau Indonesia (SHI) mendatangi kantor pusat PT Waskita Karya dijalan MT Haryono Cawang Jakarta, (21/12/2018).
Kedatangan tim SHI OKI Jamaludin Aproni dan Samari warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kota Kayuagung diterima langsung oleh Eka Suhardiman Corporate Relations Officer PT Waskita Karya Tbk. (21/12/18).
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan oleh Jamaludin Aproni bahwa SHI sebelumnya sudah berkirim surat kepada Waskita Karya dan Hutama Karya terkait telah terjadi kebanjiran terhadap kebun tanaman buah-buahan milik warga Desa Arisan Buntal akibat penimbunan jalan tol yang menyebabkan kematian terhadap tanaman milik warga.
“ Tanaman duku, durian manggis, serta peliharaan ikan toman milik saya semuanya lenyap akibat banjir. Waktu itu aku sudah minta pelaksana lapangan untuk buka kanal biar kering dan batang batang itu tidak kebanjiran, tetapi tidak dihiraukan oleh mereka” keluh Samari.
Masih kata Samari, dirinya meminta pihak waskita hidupkan kembali tanaman itu dan balikkan lagi ikan ikan yang hilang itu, waskita harus tanggung jawab.
“ SHI OKI tetap konsisten mendampingi warga agar permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik, jika cara persuasive tidak ditanggapi, maka dengan terpaksa kita akan tempuh dengan cara kita yang sudah tentu akan berdampak pada penghentian operasional proyek pembangunan jalan tol tersebut “ Tegas Jamaludin
Corporate Relations Officer PT. Waskita Karya Tbk Eka Suhardiman mengatakan bahwa informasi adanya permasalahan ini belum sampai ke kami kantor pusat, permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten OKI banyak juga di daerah lain, namun semuanya bisa diselesaikan dengan baik.
“ Terimakasih atas kedatangan bapak bapak yang telah menyampaikan keluhannya secara langsung kepada kami, permasalahan ini akan saya sampaikan langsung kepada Direksi, memang sampai saat ini kami kantor pusat belum mendapatkan informasi ini “ Tanggapan Eka.
Ketika ditanyakan kapan warga mendapatkan jawaban dari Waskita Karya, Eka menjelaskan kira kira tanggal 3 atau 4 Januari 2019 sudah mendapatkan jawaban dan petunjuk dari direksi.
“ Sekitar tanggal 3 atau 4 Januari 2019 nanti bapak bapak akan mendapatkan jawaban dari Direksi dan tindak lanjut dari permasalahan ini “ Ucap Eka.
Sebelumnya SHI OKI bersama warga Desa Arisan Buntal dan Celikah melakukan unjuk rasa mengadukan permasalahan ini ke Bupati OKI (15/10/18) dan diterima oleh asisten 1 setda OKI Antonius, namun ternyata laporannya belum sampai kekantor pusat, disisi lain tidak ada penyelesaian terkait permasalahan tersebut.
Untuk diketahui pemegang konsesi ruas tol PPKA sepanjang 73 KM itu adalah PT. Hutama Karya, sedangkan kontraktornya PT. Waskita Karya.(rel)