36 PPK Diminta Segera Beradaptasi

Radar Sriwijaya (OKI) – Sebanyak 36 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan yang berada diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilantik diminta untuk segera bekerja dan menyesuikan diri dengan PPK lainnya yang telah dilantik.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua KPU Kabupaten OKI, Dedi Irawan SIp MSi saat melantikan 36 PPK yang baru di aula Sekretariat KPU Kabupaten OKI, Rabu (2/1).
“Mari kita sukseskan pesta demokrasi pada pemilu 2019 di Kabupaten OKI, dengan melaksanakan tugas-tugas sebagai PPK sesuai dengan peraturan dan aturan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten OKI Divisi Tehnis dan Hupmas Amrullah, S.Pd menjelaskan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimenangkannya dalam gugatan, terdapat penambahan jumlah anggota PPK pada setiap kecamatan yang ada di Indonesia, sehingga mengharuskan KPU untuk kembali merekrut lagi sebanyak 2 orang PPK.
“Dalam undang-undang PPK berjumlah sebanyak 3 orang, karena ada gugatan dari MK yang kemudian dimenangkannya gugatan tersebut, sehingga mengharuskan KPU untuk merekut 2 orang lagi anggota PPK sebagai tambahan, hal inilah yang menjadi dasar pelantikan ini,” ujar Amrullah, S.Pd.
Amrullah juga menjelaskan bahwa untuk keseluruhnya terdapat sebanyak 36 orang anggota PPK tambahan, yang akan disebarkan untuk melakukan tugasnya di 18 kecamatan yang ada di Bumi Bende Seguguk.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *