Lima Anggota Polres OKU Pensiun

**40 Orang naik pangkat.

Radar Sriwijaya (OKU) — Sebanyak 40 anggota Polres Ogan Komering Ulu menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat dan pelepasan anggota Purna Bhakti dihalaman Mapolres OKU, Senin (31/12).

Kenaikan pangkat 40 anggota tersebut tertuang dalam Surat keputusan Kapolri nomor Kep/2025/XII/2018 dan Surat keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/936/XII/2018, Kep/937/XII/2018 dan Kep/939/XII/2018.

Jumlah nya tediri dari 5 orang anggota dari Ipda Ke Iptu, 13 anggota dari Bripka ke Aipda, 6 Anggota dari Brigadir Polisi ke Bripka, dan 16 Anggota dari Bripda Ke Briptu. pada kesempatan yang sama 5 orang anggota Polres OKU juga memasuki masa purna bakti atau pensiun.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Institusi Polri terhadap anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugas yang telah dilaksanakan.

“Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menumbuhkan dan menggairahkan kembali semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas Polri,”Kata Kapolres.

Kenaikan pangkat ini akan menambah beban tugas yang lebih berat dan tanggung jawab yang lebih besar sehingga diharapkan setiap anggota melakukam pembenahan khususnya terhadap sikap dan prilaku yang mengarah kepada profesional, proaktif dengan dilandasi etos kerja yang tinggi.

“Kepada ibu-ibu Bhayangkari khususnya yang suaminya mendapat kenaikan pangkat kiranya ini dapat dijadikan pendorong untuk berperan aktif sebagai pendamping suami dalam bertugas,”pungkasnya. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *