Pria Setengah Abad Terciduk Karena Narkoba

Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun umur sudah masuk setengah abad, namun hal tersebut tidak membuat Herman alias Cik Er bertobat dan memperbanyak ibadah.
Warga Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini malah terlibat dalam peredaran narkoba diwilayahnya. Namun akibat perbuatannya pria tua tersebut diamankan oleh jajaran satres Narkoba OKI, Kamis (3/1/2019).
Tersangka yang diduga pengedar narkoba tersebut ditangkap sekira pukul 07.45 WIB dikediamannya beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,69 gram.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman, SH melalui Paur Subbag Humas IPDA Suhendri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

“Selain barang bukti narkotika jenis sabu, Dari tangan tersangka turut diamankan juga barang bukti berupa 1 buah pipa almunium berbentuk sendok, 1 buah timbangan digital, 1 buah hanphone serta uang tunai sejumlah Rp 550ribu,”ungkap dia.

Tertangkapnya tersangka, Lanjut dia, bermula dari informasi yang didapat oleh Anggota Sat Narkoba Polres OKI bahwa ada penjual narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Desa Awal Terusan, lalu dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

“Setelah diselidiki kebenarannya, kemudian Jajaran Satnarkoba Polres OKI melakukan penggerebekan di Desa Awal Terusan SP Padang OKI dan berhasil diamankan 1 orang laki-laki bernama Herman alias Cik Er serta menemukan narkotika jenis sabu dalam penangkapan tersebut,”pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *