Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun usianya sudah menjelang senja dan masuk setengah abad, namun Sopian alias Sop (49) seorang petani warga Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, nekat beralih profesi menjadi penjual narkoba jenis sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres OKI, Kamis (3/1) pukul 08.00 WIB.
Menurut Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra SH, S.Ik, MM melalui Kasat Narkoba AKP Heri Yusman dan Paur Subbag Humas Bagops Ipda Suhendri S.Kom menuturkan, bahwa penangkapan tersangka berawal saat ada informasi dari masyarakat yang sudah cukup resah dengan ulah tersangka yang menjual narkoba jenis sabu di Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah tersangka yang sering kali menjual narkoba jenis sabu di desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang,” jelas Kasat.
Kemudian, lanjut Kasat, untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,05 gram, satu buah pipa berbentuk sendok, satu buah timbangan digital warna silver, dan satu buah dompet warna ungu.
“Tersangka dan barang bukti saat ini kita amankan ke Mapolres OKI, untuk selanjutnya diproses secara hukum,” tandasnya.(den)