Lagi, Pengedar Ganja Dipedamaran Diringkus

Radar Sriwijaya (OKI) – Pengedar narkoba jenis ganja di Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali diringkus polisi. Sebelumnya petugas mengamankan Dedi Iskandar alias Dedi Monde (25) seorang petani warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pelaku diciduk petugas Satresnarkoba Polres OKI, Kamis (10/1) sekitar pukul 15.40 WIB dengan 14 paket ganja kering siap edar seberat 7,81 gram.

Malam harinya petugas mengamankan -Rifa’i alias Barap (40) seorang pengangguran warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diciduk petugas Satresnarkoba Polres OKI, Kamis (10/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku diciduk petugas di Desa Pedamaran IV berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut, dari tanyannya petugas menyita 25 gram ganja dan 0.25 gram sabu-sabu.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra SH, S.Ik, MM melalui Paur SubBag Humas IPDA Suhendri membenarkan adanya penangkapan penjual narkoba di Desa Pedamaran IV yang sudah meresahkan masyarakat.
“Memang benar kita mengamankan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dirumahnya,” ucap Suhendri.
Saat dilakukan pemeriksaan di kamar milik pelaku, lanjut Suhendri, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 25,67 gram, satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,25 gram, satu buah dompet warna biru merah, uang sejumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), dan satu bungkus kertas papier rokok.

“Kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku, dan didapati sejumlah narkotika jenis ganja dan sabu dari dalam kamar pelaku,” jelasnya.

Masih kata Suhendri, setelah diamankan, petugas langsung melakukan interogasi untuk mengembangkan kasus tersebut. Namun setelah diinterogasi awal dan sudah tidak bisa dikembangkan lagi selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti saat kita amankan di Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *